banner dprd mkassar

Dana Hibah Pariwisata Mengendap di Kas Daerah, DPRD Makassar Semprot Dispar

RDP Komisi B DPRD Makassar bersama Dispar dan pelaku industri pariwisata
RDP Komisi B DPRD Makassar bersama Dispar dan pelaku industri pariwisata
pemprov sulsel

MAKASSAR — Komisi B bidang Perekonomian dan Keuangan DPRD Kota Makassar mempertanyakan dana hibah bantuan pemerintah pusat kepada industri pariwisata dalam rangka penanganan dampak Covid-19.

Dana tersebut telah masuk ke kas daerah kota Makassar sebesar Rp 48,8 Miliar. 70 persen atau Rp 34 miliar yang akan dialokasikan untuk kebangkitan industri pariwisata yakni hotel dan restoran yang sedang ‘sakit’ karena terpukul pandemi. Sementara sisanya untuk bimbingan teknis maupun pengawasan protokol kesehatan.

Sayangnya, hingga kini dana tersebut belum juga teridistribusi ke pelaku industri dan hanya mengendap di kas daerah. Hal ini yang menjadi kerisauan wakil rakyat di parlemen.

“Uang 48 miliar harusnya sudah beredar, malah mandek. Kendalanya cuma teknis lagi. Industri hotel bahkan mengeluarkan uang untuk proses pencairan ini,” ujar Anggota Komisi B Mario David dalam rapat dengar pendapat bersama Dinas Pariwisata Kota Makasssar di Gedung DPRD Makassar, Kamis (7/1/2021).

Keterlambatan pencairan dana tersebut menurut Dispar Makassar lebih ke persoalan teknis. Misalnya, waktu pengurusan dokumen terbatas diperparah lagi dengan banyaknya pegawai yang terpapar Covid-19 sehingga menghambat pengurusan dokumen tersebut.

Wakil Ketua Komisi B Hasanuddin Leo menimpali, besaran dana yang diterima setiap hotel berbeda-beda bergantung pada pembayaran pajak hotel dan restoran di tahun 2019.

Dan ternyata setelah diverifikasi, sayangnya banyak pengusaha tidak memiliki TDUP, dari 480 hotel dan 1.283 restoran itu hanya terverifikasi 25 hotel dan 19 restoran.

“Inikan sedikit sekali. Tidak bisa di SK kan oleh Wali Kota Makassar kalau jumlah begitu. Tapi maksud saya ini kan bisa diberikan dulu bagi yang sudah lengkap syarat administrasinya ,” tutur Leo.

Dengan demikian, Komisi B memberi usulan ke pemerintah kota segera bersurat ke Kementerian Pariwisata agar dana tersebut tidak kembali ke pusat.

“Lalu lakukan penyesuaian teknis terkait itu supaya dana hibah ini bisa didistribusikan ke pengusaha hotel dan restoran,” pungkas politisi PAN tersebut.

Ketua Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sulsel, Anggiat Sinaga yang hadir dalam rapat tersebut mengeluh bantuan pusat tersebut tak kunjung dicairkan. Sementara kata dia, hotel dan resto sangat membutuhkan ‘vitamin’ untuk kembali bangkit dari keterpurukan.

“Kita malu, dana sudah ada di kas daerah tapi belum didistribusikan ke industri. Kami industri sangat berharap dana hibah menjadi stimulus kami saat lagi ‘sakit’ begini. Dana hibah ini menjadi ‘imun’ bagi kami untuk kembali bangkit. Kami telah mengikuti Juknis sesuai mekanisme yang diatur, tapi tidak cair-cair juga,” keluh Anggiat yang juga General Manager Hotel Claro Makassar itu.

Call Center PU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *