banner dprd mkassar
Sidrap  

Lanjutkan Laporan Kasus Dugaan Penipuan di Sidrap, Polres Layangkan Surat Panggilan Kedua ke Terlapor

SUARACELEBES.COM, SIDRAP- Dua laporan kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang ditangani Polres Sidrap, kini memasuki babak baru setelah ditemukan cukup bukti untuk ditingkatkan ke proses lanjutan.

Kasus yang dilaporkan secara terpisah sejak 2020 dan 2021 itu, diduga merugikan pihak pelapor hingga ratusan juta rupiah, baik untuk dugaan penipuan dan penggelapan pemesanan daster, maupun pemesanan rak telur.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Sidrap, AKP Welfrick Krisyana Ambarita, membenarkan penanganan dan peningkatan status kasus ini setelah dilakukan gelar perkara.

“Iya (betul naik sidik), dua LP (laporan polisi),” kata Welfrick saat dikonfirmasi wartawan, belum lama ini.

Ia menegaskan, proses penyelidikan telah menghasilkan bukti permulaan yang dinilai cukup untuk membawa perkara ke tahap penyidikan.

“Dari hasil penyelidikan, tim telah mengumpulkan bukti permulaan yang mencukupi. Kemudian setelah melalui mekanisme gelar perkara laporan tersebut kami tingkatkan ke tahap penyidikan,” ungkap AKP Welfrick.

Pasca-kepastian kasus ini naik ke tahap selanjutnya, penyidik dikabarkan telah melayangkan panggilan kedua ke terlapor.
Hanya saja hingga berita ini dimuat, yang bersangkutan belum memenuhi panggilan penyidik secara langsung.

Sekadar diketahui, dua laporan ini sempat berjalan tanpa kepastian semenjak dilaporkan 2020 dan 2021. Namun setelah dilakukan berbagai langkah, termasuk dalam mengumpulkan alat bukti, arahnya mulai menemui titik terang.

Dengan kepastian peningkatan status, maka pihak terlapor, bisa diproses lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan dugaan penipuan atau dugaan penggelapan yang telah dilaporkan pelapor ke Polres Sidrap.

Apalagi, kasus ini tergolong sudah lama semenjak dilaporkan. Sehingga harus ada kepastian hukum secepatnya. Termasuk jika nantinya ada penetapan tersangka, berkasnya segera dilimpahkan untuk pembuktian di proses persidangan.

Di samping itu, penanganan kasus ini memang semestinya ada kejelasan dari aparat hukum, agar tidak menimbulkan persepsi lain atau pertanyaan kenapa penanganannya tergolong lama, atau apa kendala yang dihadapi penyidik.

Berdasarkan informasi, pelapor merasa dirugikan kepada seorang jastiper asal Sidrap dalam dua perkara berbeda. Kasus pertama terkait dugaan penipuan dan penggelapan pemesanan daster senilai Rp40 juta, sebagaimana tercantum dalam surat pemberitahuan B/06/I/RES.1.11./2021.

Sementara perkara kedua, yang tercatat dalam surat B/608/X/RES.1.6./2020/Reskrim, yakni berkaitan dengan dugaan penipuan pemesanan rak telur dalam jumlah besar, yakni 4.200 picis dalam dua transaksi 3.000 dan 1.200 rak dengan estimasi kerugian mencapai ratusan juta rupiah.

PDAM Makassar