banner dprd mkassar

DPRD Parepare Perjuangkan Iuran BPJS Warga

pemprov sulsel

PDAM Makassar

SUARACELEBES.COM, PAREPARE,- Di tengah Pandemi Covid-19, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare melalui Komisi II memperjuangkan iuran BPJS Kesehatan masyarakat yang menjadi peserta mandiri.

Ketua Komisi II, Kamaluddin Kadir mengatakan, salah satu perhatian sebagai wakil rakyat yaitu memperjuangkan iuran BPJS masyarakat yang terdampak Covid-19.

“Kita akan memfasilitasi warga yang merupakan peserta mandiri BPJS Kesehatan terkait penyesuaian iuran. Termasuk dengan keluhan masyarakat yang langsung diteruskan kepada pihak BPJS agar segera ditindaklanjuti. Sementara ini juga BPJS sedang memperbaiki sistem IT kepada peserta mandiri,” ujarnya 8/05/2020.

Ia menjelaskan, peserta mandiri adalah Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP). Kebetulan kedua segmen ini yang mengalami penurunan sebagaimana yang dijudicial riview di MA, yaitu pada pasal 34 saja. Kemudian untuk PBI (penerima bantuan iuran) APBN dan APBD serta PPU (pekerja penerima upah) itu tidak mengalami penurunan iuran karena ini diatur di pasal yang berbeda.

Peserta mandiri turun semua dan kembali ke iuran lama sebagaimana perpres 82 tahun 2018. Sedangkan PBI dan PPU tetap dengan iuran sekarang (tidak turun) ini sementara selama covid- 19.

“PBI yang ditanggung oleh pemerintah baik pusat maupun daerah melalui APBN dan APBD, sementara PPU itu adalah pekerja yang ditanggung oleh perusahaan dimana pekerja itu bekerja,” jelas Kamaluddin.

Menurutnya, di Parepare itu ada sekitar 21.001 orang peserta mandiri. Dimana mandiri itu untuk kelas 1, sebelumnya 160.000, sekarang jadi 80.000. Untuk kelas 2 sebelumnya 110.000 sekarang jadi 51.000 orang. Kemudian untuk kelas 3 sebelumnya 42.000 sekarang jadi 25.500 orang.

“Mudah-mudahan biar PBI dan PPU juga sama seperti mandiri (PBPU dan BP), ini juga sangat berdampak bagus khusunya anggaran yang sudah kita alokasi di APBD 2020,” harapnya.(*)

Pemkot Makassar

PDAM Makassar

Call Center PU