SUARACELEBES.COM, TAKALAR – Pemerintah Kabupaten Takalar berniat agar seluruh perusahaan dan rumah pemotongan Hewan (RTH) yang tersebar di Takalar memiliki Sertifikasi halal.
Atas dasar ini, Untuk itu pemkab menggandeng Majelis Ulama Indonesia (MUI) dari provinsi Sulsel bekersama dalam hal halalnya perusahaan dan RTH.
Kerjasama tersebut dibahas saat Perwakilan MUI Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika (LP POM MUI) Prov. Sulsel Drh. Wahyu Suhadji saat menemui Bupati Takalar H. Syamsari S.Pt. MM di Mess Rumah Jabatan Bupati Takalar. Jum’at, 09 Maret 2018.
“Kita mau agar Takalar kedatangan banyak orang dan tidak ragu untuk memakan makanan yang ada di kabupaten Takalar, jadi kita harus menjamin kehalalan suatu produk makanan.”,Ungkap Syamsari Kitta.
Lanjut Syamsari, Selaku kepala pemerintah daerah menginginkan agar pemotongan hewan termasuk sapi dan hewan halal lainnya dilakukan dipasar, bukan cuman wisatanya saja tetapi juga makanan akan disertifikasi halal.” Jelasnya.
Sementara pihak MUI Provinsi Sulsel Drh. Wahyu Suhadji pada kesempatan tersebut mengatakan secara singkat bahwa Pengusaha harus menjaga sterilisasi hewan yang akan dipotong dan harus terstandar.
“Kita akan berikan sertifikat hal dengan catatan, perusahaan dan Hewan yang dipotong memngikuti aturan standar kehalalan kita”.Urainya.
Pada pertemuan tersebut, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu PM-PTSP dan Kabag. Pemerintahan juga dilibatkan dalam pertemuan tersebut.