banner dprd mkassar

Bawaslu RI: Tindakan Tegas Menanti Tiga Panwaslu Kota Makassar

banner pemprov sulbar

SUARACELEBES.COM, MAKASSAR – Kuasa Hukum pasangan Munafri Arifuddin-Andi Rachmatika Dewi kembali melakukan langkah hukum dengan mengadukan Panwaslu Kota Makassar ke Bawaslu RI, Rabu (9/5/2018).

Sehari sebelumnya, tiga Panwaslu Kota Makassar ini dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI.

Kuasa Hukum Appi-Cicu, Irfan Idham bersama Muh.Nursalam yang dikonfirmasi melalui teleponnya membenarkan, ia bersama rekannya berada di kantor Bawaslu RI untuk memasukkan laporan atas tindakan dugaan pelanggaran yang dilakukan Panwaslu Kota Makassar.

“Laporannya sudah kita masukkan hari ini atas tindakan Panwaslu yang menyidangkan kembali sengketa Pilkada yang sudah diputuskan peradilan tertinggi yakni MA,” kata Irfan.

Apalagi pasangan Danny-Indira kata Irfan bukan lagi merupakan kontestan karena sudah didiskualifikasi oleh KPU Kota Makassar.

Adapun Muh Nursalam menambahkan, selain bertemu dengan bagian hukum Bawaslu RI, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan bagian sengketa Bawaslu.

“Surat kami diterima langsung oleh mereka dan segera ditindaklanjuti,” kata Nursalam.

Tidak hanya mengadukan ke DKPP dan Bawaslu, pihaknya juga berencana akan mempidanakan komisioner Panwaslu Kota Makassar jika tindakan yang dilakukan tetap dilanjutkan.

“Kita tidak main-main dengan persoalan ini. Masih ada upaya hukum lain yang kami siapkan. Termasuk upaya hukum pidana akan kita tempuh,” pungkasnya.

Terpisah, Kepala Bagian Hukum Bawaslu RI Witra E. M membenarkan surat laporan yang dimasukkan kuasa hukum pasangan Appi-Cicu sudah diterima.

Mengenai sengketa Pilkada Makassar, Witra menjelaskan, bahwa jika ada kesalahan yang dilakukan pihak Panwaslu, maka Bawaslu berhak melakukan supervisi, termasuk tindakan tegas.

“Yang pasti laporan ini akan segara kita tindaklanjuti,” ujarnya. (*)

PDAM Makassar