SUARACELEBES.COM, SIDRAP – Komisi D DPRD Provinsi Sulawesi Selatan melakukan peninjauan lapangan terhadap kondisi Jalan Poros Pangkajene–Soppeng yang berada di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Jumat (11/4/2025). Peninjauan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan terhadap pembangunan infrastruktur jalan yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi.
Rombongan dipimpin langsung oleh Ketua Komisi D, Sufriadi Arif, dan turut didampingi Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sidrap, Siara Barang, yang mewakili Bupati Sidrap, H. Syaharuddin Alrif.
Komisi D melakukan penilaian langsung terhadap kondisi fisik jalan yang dikerjakan pada tahun 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kualitas pekerjaan sekaligus mengidentifikasi titik-titik yang masih memerlukan penanganan lanjutan.
Selain mengecek ruas jalan yang telah dibangun, rombongan juga meninjau jalan yang mengalami kerusakan parah di wilayah Pape, Kecamatan Panca Lautang.
Hadir dalam kegiatan ini antara lain Plt Kepala Dinas PMPTSP Andi Nirwan Ranggong, Camat Panca Lautang Muhammad Samir, Camat Tellu Limpoe Asbudi, Kabid Bina Marga Abdullah, serta Kabid Cipta Karya dan Kawasan Permukiman Andi Zulkifli Iskandar.
Sebelum peninjauan, Bupati Sidrap H. Syaharuddin Alrif bersama Wakil Bupati Nurkanaah menerima kunjungan Komisi D di ruang kerjanya. Dalam pertemuan tersebut, Bupati menyampaikan harapannya agar peninjauan ini dapat mendorong percepatan perbaikan terhadap delapan ruas jalan provinsi di wilayah Sidrap yang masih mengalami kerusakan berat.
“Saya sampaikan langsung di lokasi, harapan masyarakat agar delapan ruas jalan yang rusak ini bisa segera dianggarkan pada tahun 2025,” ujar Syaharuddin.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi D DPRD Sulsel, Sufriadi Arif, menyatakan komitmennya.
“Insya Allah, kami secara resmi menerima apa yang menjadi saran dan harapan Bapak Bupati Sidrap,” tegasnya.