banner dprd mkassar

Turun ke Level 2, PPKM di Gowa Tetap Diperpanjang sampai 20 September

pemprov sulsel

PDAM Makassar

SUARACELEBES.COM, GOWA – Pemerintah pusat telah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sampai 20 September 2021 mendatang.

Itu dipertegas dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 41 tahun 2021.

Mau tidak mau, seluruh kota kabupaten di Indonesia harus ikut memperpanjang masa PPKM.

Seperti di Gowa. Meski level PPKM-nya turun dari level 3 ke 2, aturan pemberlakuannya ikut diperpanjang.

Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan tetap mengimbau kepada masyarakat di Gowa agar tidak lengah dan terus menerapkan protokol kesehatan.

“Alhamdulillah ini suatu keberhasilan bagi kita dalam hal pengendalian covid-19. Hal ini menandakan bahwa kedisiplinan masyarakat kita semakin baik, khususnya dalam menerapkan protokol kesehatan dan percepatan vaksinasi yang kita lakukan,” sambungnya.

Adnan juga meminta agar masyarakat menaati aturan PPKM level 2 ini.

“Kita memang turun level tapi kita tetap harus patuh terhadap protokol kesehatan agar kita betul-betul mampu memutus mata rantai penularan covid-19 ini,” pintanya, Sabtu (11/09/2021).

Pada pemberlakukan PPKM level dua ini, beberapa kebijakan yang berlaku yakni pelaksanaan Work From Home (WFH)

Bagi tempat usaha seperti minimarket dan swalayan diizinkan beroperasi sampai pukul 20.00 WITA, dengan memperhatikan protokol kesehatan.

Sedangkan Pasar tradisional, pedagang kaki lima, toko kelontong, agen atau outlet voucher, barbershop atau pangkas rambut, laundry, dan lainnya boleh beraktivitas hingga jam 22:00 WITA.(mg01)

Pemkot Makassar

PDAM Makassar

Call Center PU