SUARACELEBES.COM, MAKASSAR – Ratusan guru di Kota Makassar mendatangi Kantor DPRD Makassar untuk menuntut pencairan tunjangan sertifikasi yang telah tertunda selama enam bulan, dari Juli hingga Desember 2024. Para guru mengungkapkan bahwa hak mereka belum dibayarkan akibat keterlambatan penerbitan Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Pendidikan.
Dalam pertemuan tersebut, para guru diterima oleh Wakil Ketua I DPRD Makassar, Andi Suharmika, dan anggota Komisi D DPRD Makassar, Muchlis Misbah dan Fahrizal Arrahman Husain, yang didampingi oleh Kabag Humas dan Protokol DPRD Makassar, Syahril.
Seorang perwakilan dari Aliansi Guru Sertifikasi mengungkapkan bahwa meski telah berulang kali berupaya berkomunikasi dengan Dinas Pendidikan Kota Makassar dan Pemerintah Kota Makassar, hingga Februari 2025 tunjangan mereka belum juga cair. “Kami yang berjumlah 278 orang belum menerima tunjangan selama enam bulan. Padahal, ini adalah hak kami sebagai tenaga pendidik,” ujar salah satu guru yang hadir.
Tertundanya pencairan tunjangan ini diduga disebabkan oleh keterlambatan penerbitan SK oleh Kementerian Pendidikan, yang terhambat oleh berbagai faktor, seperti kesalahan input data oleh para guru, proses validasi yang terhambat, serta beban administrasi tinggi di akhir tahun yang membuat operator kementerian kewalahan. Keterlambatan ini berdampak langsung pada pencairan dana sertifikasi ke daerah, yang seharusnya menjadi dasar bagi Kementerian Keuangan untuk mentransfer dana tersebut.
Menanggapi hal ini, Muchlis Misbah, anggota Komisi D DPRD Makassar, menegaskan bahwa Pemerintah Kota Makassar perlu lebih serius menangani masalah ini agar tidak terus berulang setiap tahun. “Masalah ini harus segera diselesaikan. Jangan sampai guru-guru kita terus dirugikan akibat kendala birokrasi. Jika kesejahteraan mereka diabaikan, maka kualitas pendidikan juga akan terdampak,” tegas Muchlis.
Ia juga menekankan pentingnya penempatan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang kompeten dan responsif, khususnya di Dinas Pendidikan, agar masalah serupa tidak terulang. “Ke depan, Wali Kota terpilih harus memastikan bahwa kepala OPD, termasuk Dinas Pendidikan, adalah orang yang memahami permasalahan di lapangan dan bisa bertindak cepat dalam menyelesaikan kendala administratif seperti ini,” tambahnya.
Dengan adanya desakan dari DPRD, diharapkan Pemkot Makassar segera mengambil langkah konkret untuk mempercepat pencairan tunjangan sertifikasi guru, sehingga hak para tenaga pendidik dapat segera dipenuhi tanpa kendala birokrasi yang berkepanjangan.