SUARACELEBES.COM, BANTAENG – Pemerintah Kabupaten Bantaeng bersama DPRD Bantaeng, hari ini menggelar Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS)Perubahan Tahun 2017 dan KUA PPAS Pokok Tahun 2018.
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, H. Sahabuddin dan dihadiri oleh Bupati Bantaeng, H.M. Nurdin Abdullah, bersama Sekretaris Daerah, Abdul Wahab, serta seluruh pimpinan OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Bantaeng, di Ruang Sidang Kantor DPRD.
Sebelum penandatanganan, seluruh fraksi dewan terlebih dahulu menyampaikan pendapat akhirnya, yang mana sebagian besar mengapresiasi kerja cerdas yang telah dilakukan oleh jajaran eksekutif terhadap berbagai pembangunan luar biasa yang telah dilakukan. Namun juga meminta kepada pemerintah agar dapat tetap fokus pada pembangunan infrastruktur desa.
Pada kesempatan tersebut Bupati juga menyampaikan terima kasih atas upaya maksimal yang telah dilakukan sehingga KUA PPAS Perubahan 2017 dan KUA PPAS Pokok 2018 dapat disepakati pada hari ini.
Lebih lanjut beliau menyampaikan dalam sambutannya bahwa “Inti dari acara ini adalah bahwa semua kesuksesan yang telah kita raih adalah berkat kerja keras bersama antara eksekutif dengan legislatif. Dan tahun ini Kabupaten Bantaeng menjadi daerah dengan tingkat penyerapan terbaik untuk Sulawesi Selatan”.(*)