SUARACELEBES.COM, MAKASSAR— Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar, Andi Asminullah, didampingi Kepala Bidang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Muhammad Afif Azdy, serta Kepala Bidang Pajak Daerah, Muhammad Ambar Sallatu, menghadiri undangan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan dalam kegiatan Diskusi Pengelolaan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), dan Pajak Bea Masuk Luar Biasa (MBLB), Senin, 13 Oktober 2025
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sulawesi Selatan, Winner Franky Halomoan Manalu, dan berlangsung di Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan.
Diskusi tersebut membahas berbagai aspek pengelolaan opsen PKB, BBNKB, dan MBLB yang menjadi bagian penting dalam strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan penguatan pelayanan publik di wilayah Sulawesi Selatan.
Kepala Bapenda Kota Makassar, Andi Asminullah, menekankan pentingnya sinergi antara Pemerintah Kota dan Pemerintah Provinsi dalam merumuskan kebijakan pajak yang efektif dan berkeadilan.
“Dengan pengelolaan Opsen PKB yang baik, Pemerintah Kota Makassar dapat meningkatkan pendapatan daerah dan mendukung pembangunan di Kota Makassar,” ujar Andi Asminullah.
Ia juga menambahkan bahwa koordinasi lintas daerah diperlukan agar pengelolaan pajak daerah tidak hanya berdampak pada peningkatan penerimaan, tetapi juga mendorong kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
Kegiatan ini diharapkan menghasilkan rekomendasi strategis bagi pemerintah daerah dalam mengoptimalkan potensi pajak daerah sekaligus memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan publik di Sulawesi Selatan.









