SUARACELEBES.COM, MAKASSAR – Kandidat kepala daerah yang punya pengalaman “hobi” korupsi harus bersiap-siap menerima kritikan atau penolakan publik.
Pasalnya, isu korupsi bakal menjadi batu sandungan tersendiri untuk eks koruptor. Termasuk jika ada yang menyandang sebagai tersangka di pilkada serentak di Indonesia.
Mengingat, korupsi merupakan “penyakit” yang banyak menjerat para kepala daerah, pejabat, politisi, maupun pimpinan di instansi pemerintahan. Sehingga isu korupsi selalu menjadi bagian perlawanan publik.
Pengamat Politik dari Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Syahrir Karim menuturkan, isu korupsi dalam pelaksanaan pilkada memang menjadi hal yang cukup penting untuk dimunculkan.
“Isu korupsi memang sangat “seksi” diangkat dalam sebuah kontestasi seperti ini. Apalagi sekarang lagi ribut-ribut KPK akan mengumumkan calon kepala daerah yang korupsi,” terangnya kepada wartawan, Rabu (14/3/2018).
Ia menjelaskan, masyarakat tentunya sudah tahu dan paham siapa figur ataupun kandidat yang pernah terjerat kasus korupsi. Sehingga tentunya hal ini akan berpengaruh ke masyarakat dalam menentukan pilihannya kelak dalam pilkada.
“Artinya, bahwa isu korupsi ini pasti akan berpengaruh ke pemilih. Terkait peluang menang eks koruptor itu sangat tergantung. Variabel yang paling menentukan menang tidaknya sangat tergantung dari figur,” papar Syahrir Karim.
Kecuali, kandidat tersebut dapat meyakinkan masyarakat bahwa apa yang pernah menjeratnya tidak akan terulang kembali. Itupun, kandidat mesti kerja ekstra untuk melakukan itu serta dalam menarik simpati masyarakat.
“Kalau figur ini bisa menarik simpati rakyat dengan prestasi dan gagasannya bisa saja akan menuai hasil maksimal di pilgub ini,” tandasnya.
Dari data yang dihimpun, hingga 2017 terdapat tujuh eks terpidana kasus korupsi yang maju di kontestasi Pilkada langsung. Enam diantaranya dinyatakan kalah.
Deretan kekalahan mantan napi diantaranya terjadi di Pilkada Limapuluh Kota Sumbar, Pilkada Sidoarjo, Pilkada Poso, Pilkada Toba Samosir, Pilkada Semarang, serta di Pilkada Dompu.(*)