banner dprd mkassar

Abd Wahab Tahir: ASI Merupakan Hak Anak Wajib Dipenuhi

SUARACELEBES.COM, MAKASSAR – Setiap anak memiliki hak. Salah satunya, pemberian Air Susu Ibu (ASI) eksklusif yang wajib dipenuhi. Tak hanya orang tua, pemerintah dan masyarakat juga memiliki andil untuk pemenuhan hak anak tersebut.

Hal itu disampaikan Anggota DPRD Kota Makassar Abd Wahab Tahir saat menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) nomor 3 tahun 2016 tentang Pemberian Air Susu Ibu Eksklusif di Hotel Pessona, Jalan Andi Mappanyukki, Senin (14/06/21).

“Saya harap tidak ada lagi anak yang melakukan gugatan terhadap orang tuanya karena tidak memberikan haknya. Apa itu? Air Susu Ibu,” ucap Abd Wahab Tahir.

Kata dia, ASI ini merupakan hak anak yang wajib dipenuhi. Tak hanya itu, pemberian ASI ini bisa menjadi melahirkan generasi yang berkualitas.

“Boleh jadi, anak yang nakal karena tidak mendapat atau kurang asupan ASI. ASI ini secara kodrati dan sunnahtullah diberikan ke anak,” tandasnya.

Sehingga, menurut Ketua Komisi D DPRD Kota Makassar ini, Perda tentang pemberian ASI Eksklusif harus masif disosialisasikan. Tak ada lagi, masyarakat khususnya orang tua yang tidak mengetahui hak anak seperti pemberian ASI secara eksklusif.

 

PDAM Makassar