SUARACELEBES.COM, MAKASSAR – Penetapan penjabat Lembaga Pemberdayaan Masyarkat (LPM) di 153 Kelurahan yang ada di Kota Makassar disetujui oleh Kementerian Dalam Negeri RI.
Hal itu disampaikan oleh Kabag Pemberdayaan Masyarakat (BPM). Asriani yang mewakili Kabag BPM Harun Rani saat memberikan sambutan usai penyerahan SK Penjabat LPM Se- Kecamatan Manggala,mengatakan, bahwa Keputusan penetapan Penjabat LPM Kota Makassar yang tertuang dalam Peraturan Wali Kota Makassar (Perwali) Nomor: 2125/138/Tahun 2022 tentang penetapan Penjabat Ketua LPM Kelurahan dan Pada Kecamatan Sekota Makassar, sudah melalui proses yang cukup panjang.
“Jadi Penetapan Penjabat LPM ini sudah berkesesuaian dengan peraturan diatasnya. Proses sampai terbitnya SK ini sudah mendapat persetujuan hukum dari Pemprov Sulsel, bahkan sebelum SK ini ditetapkan, koordinasi dengan Kemendagri juga bagian yang sangat penting dan telah mendapat persetujuan, ” Kata Asriani dalam sambutanya, di Aula Kantor Kecamatan Manggala Kota Makassar, rabu (13/07/2022).
Perlu diketahui sambung Asriani, bahwa ketetapan SK Penjabat LPM ini juga menjelaskan masa bakti para Penjabat LPM ini juga tidak ditentukan masa kerjanya.
“Jadi masa kerja Penjabat LPM ini tidak ditentukan, jadi bisa singkat bisa juga panjang. Oleh karena itu bagi BPM orientasi LPM adalah Lembaga yang menganut pemberdayaan dan menjadi garda terdepan dalam mengawal aspirasi masyarakat dan ikut serta dan aktif dalam menyukseskan seluruh program Pemerintah, ” terang Asriani.
Sementara itu, Camat Manggala Andi Fadli didampingi oleh Danramil 1408 Panakukang – Manggala Mayor Rochmad Agus Hidayat dan Kapolsek Manggala Kompol. H. Supriyadi Idrus, SH, menyampaikan, bahwa bagi Penjabat LPM Kecamatan Manggala adalah bagian penting dalam membangun Kecamatan Manggala itu sendiri.
Oleh karena itu, kami berharap koordinasi dan sinergitas para Lurah dan Penjabat LPM harus terus ditingkatkan dan menjadi satu dalam upaya pembangunan dalam segala sektor.
“Kekompakan dan sinergitas dalam membangun Kecamatan Manggala adalah kunci utama, ” Tutup Andi Fadli.
Turut hadir dan menyaksikan Penyerahan SK Penjabat LPM di 8 Kelurahan yakni, Tripika Kecamatan Manggala, Perwakilan RT/RW Sekecamatan Manggala, Tokoh Masyrakat dan Tokoh Agama Sekecamatan Manggala.(*)