banner dprd mkassar

Dukung Proyek Ducting Sharing, Kadis Pertanahan Makassar Tekankan Kepastian Hukum Aset Daerah

SUARACELEBES.COM— Dinas Pertanahan Kota Makassar menyatakan kesiapannya dalam mengawal aspek legalitas lahan dan pemanfaatan aset daerah guna mendukung pembangunan infrastrukturBerbagi Saluran Udara(saluran kabel bawah tanah bersama) di Kota Makassar.

Dukungan tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar,DokterHj.Sri Sulsilawati,M.Ya,saat menghadiri rapat pembahasan kajian pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD) di Ruang Rapat Sekretaris Daerah,Balai Kota Makassar,Selasa (14/7/2026).

Rapat yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kota Makassar,Andi Zulkifly,tersebut melibatkan jajaran OPD teknis,seperti Asisten II,BPKAD,Dinas PU,Diskominfo,DPMPTSP,Bagian Kerja Sama,serta Bagian Hukum Setda Kota Makassar.

Pembahasannya terfokus pada penyusunan kajian pemanfaatan aset daerah sebagai landasan hukum dan administratif untuk menata jaringan utilitas perkotaan agar lebih modern,rapi,dan aman dari kesemrawutan kabel udara.

Dalam forum tersebut,Sri Sulsilawati menyatakan bahwa aspek pertanahan merupakan kunci utama agar pelaksanaan strategi proyek ini berjalan lancar tanpa kendala hukum di kemudian hari.

“Aspek pertanahan menjadi salah satu faktor paling krusial yang harus diperhatikan agar pembangunanberbagi saluranberjalan sesuai aturan dan memiliki kepastian hukum yang kuat,”tegas Sri Sulsilawati.”

Selain itu,Dinas Pertanahan Kota Makassar juga memberikan masukan teknis mengenai tata kelola pemanfaatan lahan dan inventarisasi aset daerah.Langkah ini diambil untuk memastikan seluruh proses penataan kota berjalan terintegrasi,transparan,serta mendukung kunjungan Makassar yang Unggul,Inklusif,Aman,dan Berkelanjutan.

 

PDAM Makassar