SUARACELEBES.COM, MAKASSAR –
Sekretaris DPRD Kota Makassar, Adwi Awan Umar mengingatkan kepada Anggota DPRD Kota Makassar untuk mengembalikan mobil dinas paling lambat bulan ini.
“Sesuai amanah pp 18 semua anggota dewan mendapatkan tunjangan transportasi, itu artinya tidak memiliki hak mobil dinas. Bulan oktober ini semua harus kembalikan” ungkapnya, jum’at (13/10/2017).
Lebih lanjut, Adwi Awan Umar mengatakan mobil dinas tersebut akan dikembalikan ke pemerintah kota makassar.
“Jika semua sudah lengkap, mobil dinas tersebut akan dikembalikan ke badan aset,” ungkapnya.
“Hanya pimpinan yang boleh gunakan mobil dinas karena pimpinan tidak mendapat tunjangan transportasi,” tutupnya.
Sekedar diketahui, Anggota DPRD Kota Makassar, Susuman Halim merupakan anggota dewan pertama yang mengembalikan mobil dinas. Masih ada 25 mobil dinas merek terios dan inova yang belum dikembalikan.(*)