SUARACELEBES.COM, MAKASSAR – Rencana pembangunan infrastruktur dalam naskah Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) dinilai cukup merata pada 24 Kabupaten/Kota di Sulsel.
Anggota Banggar DPRD Sulsel, M. Rajab menilai rencana pembangunan infrastruktur di Sulsel, telah sesuai dengan apa yang menjadi kebutuhan dan aspirasi masyarakat.
“Kita lihat merata di 24 Kabupaten Kota, kemudian yang kedua memang infrastruktur ini yang dibutuhkan masyarakat dan memang menjadi tanggung jawab provinsi,” ujar Rajab, ditemui usai rapat pembahasan KUA-PPAS Banggar dan TAPD Sulsel, di Kantor DPRD Sulsel, Rabu (14/11/2018).
Rajab menilai, beberapa item infrastruktur yang akan dibangun seperti ruas jalan penghubung, ada yang merupakan tanggung jawab pemerintah Provinsi Sulsel dan ada juga yang menjadi wewenang pemerintah setempat.
“Ada juga yang bukan kewenangan provinsi, tapi diberikan bantuan keuangan ke kabupaten/kota. Seperti misalnya ini, ruas jalan lambiri-saodangan-seko. Kemudian jalan ruas seko-rampi Lutra, itu bukan wewenang provinsi tapi ada bantuan ke luwu utara,” papar Rajab.
Selain itu, kata Anggota DPRD Sulsel daerah pemilihan Luwu Raya ini bahwa beberapa yang akan dibangun di dapilnya tersebut, telah sesuai dengan aspirasi masyarakat.
“Dan sebagai perwakilan dari luwu raya, saya melihat tingkat sebaran infrastruktur kita apresiasi. Beberapa di antaranya memang menjadi aspirasi masyarakat, seperti rehabilitasi irigasi di Bunga Didi luwu utara, waktu saya reses ini memang disampaikan masyarakat,” pungkas Rajab.
Diketahui TPAD dan Banggar DPRD Sulsel telah menyetujui komposisi KUA-PPAS dan Gubernur Sulsel telah menyerahkan nota keuangan RAPBD 2019 kepada dewan sebesar Rp9,89 triliun.
Pembangunan infrastruktur dalam KUA-PPAS kita lihat merata di 24 Kabupaten Kota, kemudian yang kedua memang infrastruktur ini yang dibutuhkan masyarakat dan memang menjadi tanggung jawab provinsi.(*)



