banner dprd mkassar

KPU Pangkep Gelar Rapat Pleno Terbuka

SUARACELEBES.COM, PANGKEP – Rapat Pleno terbuka Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Pangkep membahas tentang Penyampaian hasil verifikasi Dokumen syarat calon bupati dan Wakil Bupati kabupaten Pangkep Tahun 2020 digelar di kantor KPU Pangkep Selasa, 14 September 2020.

Rapat Pleno terbuka dipimpin ketua KPU Pangkep Burhan, dihadiri Bakal Calon Bupati Pangkep H.Muhammad Yusran Lologau dari Pasangan (MYL-SS ), Bakal Calon wakil Bupati Pangkep H.Lutfi Hanafi dari pasangan (ANIR – Lutfi) serta Liaison Officer (LO) dari pasangan H.A.Ilham Zainuddin- Hj.Rismayani (AIZ- RISMA) dan H.Rahman Assagaf – Muammar Muhayyang (RAMAH) .

Ketua KPU Pangkep Burhan mengatakan, Keempat Bakal Calon, nanti dikatakan memenuhi syarat jika kami sudah tetapkan sebagai calon pada tanggal 23 September, jadi kami tidak bisa mengatakan sekarang bahwa dia memenuhi syarat secara utuh, ketika kami belum tetapkan, karena tanggal penetapannya tanggal 23 September, jadi harus dilengkapi persyaratannya,” Kata Burhan.

Persyaratan yang harus dilengkapi, lanjut Burhan adalah Visi Misi yang diminta untuk dilakukan singkronisasi kembali antara penyusunan visi misi dari masing- masing pasangan calon dengan Rancangan jangka panjang pembangunan daerah,itu harus relevan karena terkait rancangan pembangunan 20 tahun, sementara ini adalah tahap ke empat rancangan terakhir rancangan pembangunan jangka panjang, jadi diminta untuk disingkronkan,” Tuturnya.

Persyaratan selanjutnya yang harus dilengkapi masing- masing Bakal calon menurut Subhan adalah, Persyaratan kelengkapan administerasi, ada yang belum memenuhi syarat karena laporan pajaknya lima tahun terakhir yang terlampir hanya empat tahun terakhir, tahun dua ribu lima belasnya tidak ada, surat keterangan fiskal ada yang belum melampirkan, terus keterangan pailit, tapi yang itu terkait intansi diluar kewenangan kita. keempat pasangan Bakal Calon harus melengkapi dokumen persyaratan sampai tanggal 16 September,” tegasnya. ( Muin)

PDAM Makassar