banner dprd mkassar

Walikota Ajukan Ranperda APBD 2019 Rp. 992 Milliar

SUARACELEBES.COM, PAREPARE–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare menggelar rapat paripurna. Agenda tersebut dalam rangka penyerahan Perancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2019, di Ruang Paripurna DPRD Kota Parepare, Senin (15/10/2018).

Ketua DPRD Parepare, Kaharuddin Kadir menjelaskan Pemerintah Kota Parepare mengajukan Rp. 992 Milliar dalam ranperda tersebut. Hal itu menurutnya suda sesuai, karena sebelumnya pihaknya bersama Wali Kota Parepare, HM Taufan Pawe telah melaksanakan MoU Kebijakan Umum Anggaran ( KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) dengan menetapkan pagu maksimal sebesar 1.838 Triliun.

“Pemkot tidak boleh mengajukan diatas ambang batas yang tertera didalam KUA-PPAS, pagu yang ditetapkan itu Rp. 1.838 Triliun, sedangkan yang diajukan Rp. 992 Milliar, saya kira sudah sesuai,” katanya.

Dia menambahkan, Anggaran tersebut terbagi dalam 63 persen belanja Langsung dan 37 Persen belanja tidak langsung.

“Belanja tidak langsung itu belanja modal, diperuntukkan dengan kegiatan yang bersentujan langsung dengan masyarakat, sepeeti pendidikan dan kesehatan,”tambahnya.

Selanjutnya, Pihaknya dan Pemerintah Kota akan mendengarkan pendapat umum dari fraksi terhadap rancangan yang diajukan, kemudian pemberian umpan balik dari Pemkot Parepare, Hingga sah saat disetujui Banggar nantinya.(*)

PDAM Makassar