SUARACELEBES.COM, MAKASSAR – Komisi A DPRD Kota Makassar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk menindaklanjuti Surat Masuk dari Barisan Muda Kesehatan Indonesia terkait status kepegawaian dan kesejahteraan tenaga Non-ASN di sektor Kesehatan Kota Makassar.
Rapat berlangsung di ruang Komisi A DPRD Makassar dengan menghadirkan Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) serta Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar, Rabu (15/01/2025)
Rapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi A, A. Pahlevi, ini bertujuan untuk membahas langkah-langkah konkret dalam merumuskan kebijakan yang mengakomodasi seluruh tenaga Non-ASN di Pemerintah Kota Makassar, tidak hanya di sektor Kesehatan, tetapi juga di sektor Pendidikan dan teknis lainnya.
DPRD Makassar berharap agar BKPSDMD segera menyusun dan merumuskan formulasi kebijakan yang jelas dan terpadu untuk meningkatkan kesejahteraan serta status kepegawaian tenaga Non-ASN, yang saat ini masih menghadapi ketidakpastian dalam hal hak-hak kesejahteraan dan jaminan kerja.