SUARACELEBES.COM, MAKASSAR – Sejumlah aktivis masyarakat sipil mulai menyoroti dugaan praktik mafia kremasi terhadap warga negara asing (WNA) yang diduga bekerja secara ilegal di wilayah industri Sulawesi Tengah PT IMIP. Praktik ini diduga dilakukan untuk menutupi identitas serta keberadaan pekerja asing yang tidak memiliki dokumen resmi.
Informasi yang dihimpun dari sejumlah sumber menyebutkan, praktik tersebut berkaitan dengan kematian beberapa WNA salah satunya Tn Su Yubo yang tidak memiliki dokumen Visa Tinggal dan dokumen terkait ijin tinggal sebagai pekerja PT IMIP itu tidak ada, WNA Asal China meninggal akibat Kecelakaan Kerja 23 Februari lalu yang bekerja di kawasan industri dan proyek pertambangan PT IMIP.
Alih-alih melalui proses identifikasi dan pelaporan resmi kepada otoritas POLSEK BAHODOPI, jenazah disebut langsung dikirim ke makassar serta dikremasi secara cepat oleh pihak tertentu.
Andi Satriansyah Aktivis sekaligus Fungsionaris PB HMI dan pemerhati ketenagakerjaan menilai praktik tersebut berpotensi melanggar hukum dan menutup akses keluarga korban terhadap informasi yang sebenarnya.
“Jika benar ada kremasi yang dilakukan tanpa prosedur resmi dan tanpa pelaporan kepada pihak berwenang, maka ini sangat serius. Bisa jadi ada upaya untuk menghilangkan jejak pekerja ilegal,” ujar Satria sapaan akrabnya aktivis PB HMI, Minggu (16/3).
Sulawesi Tengah sendiri dikenal sebagai salah satu wilayah dengan aktivitas industri besar, terutama di sektor pengolahan nikel dan pertambangan. Keberadaan tenaga kerja asing di kawasan tersebut sering menjadi perhatian publik, khususnya terkait perizinan dan kepatuhan terhadap aturan ketenagakerjaan.
Pihak berwenang dalam hal ini KAPOLDA Sulawesi Tengah diminta untuk melakukan investigasi menyeluruh terhadap dugaan praktik mafia kremasi yang terjadi pada wilayah hukum POLRES MOROWALI tersebut. Selain menyangkut aspek hukum, kasus ini juga dinilai menyangkut perlindungan terhadap hak pekerja serta transparansi perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja asing.
Fungsionaris PB HMI, Satria meminta “kami meminta kejelasan serta ketegasan SIKAP Kapolda bila betul dugaan praktik mafia kremasi itu terjadi, dan berawal dari Polsek Bahodopi, KAPOLDA Harus memberhentikan oknum serta mencopot Kapolres Morowali yang tidak tegas atas terjadinya pembiaran seperti ini” ujarnya.
Sementara itu, satria juga menilai bahwa adanya dugaan jaringan yang terlibat, termasuk kemungkinan adanya pihak perantara yang mengurus kremasi secara cepat tanpa melalui prosedur resmi.
Satria kembali menegaskan bahwa setiap kematian warga negara asing di Indonesia seharusnya dilaporkan kepada aparat dan perwakilan negara asal korban.
“Proses identifikasi, visum, dan pemberitahuan kepada kedutaan merupakan prosedur yang wajib. Jika dilewati, tentu ada indikasi pelanggaran hukum, Jika ini terus berulang lebih baik KAPOLDA Serta kepala IMIGRASI Sulawesi Tengah meninggalkan posisi Jabatannya” jelasnya.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari perusahaan-perusahaan yang diduga terkait dengan keberadaan pekerja asing tersebut. Aparat diminta memastikan bahwa proses investigasi berjalan transparan dan akuntabel agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
Kasus ini juga memicu desakan agar pemerintah pusat memperketat pengawasan terhadap keberadaan tenaga kerja asing, khususnya di kawasan industri strategis di Indonesia timur.










