banner dprd mkassar

Bupati Takalar Resmikan Rumah Adat Sandrobone

banner pemprov sulbar

SUARACELEBES.COM, Takalar – Bupati Takalar H. Syamsari Kitta,S.Pt.MM, meresmikan Ballalompoa (Rumah Adat) di Dusun Sanrobone Desa Sanrobone Kecamatan Sandrobone, Takalar. Rabu, 17 Januari 2018.

Acara peresmian itu dihadiri oleh sejumlah raja-raja Nusantara, Karaeng, dan Dirjen Kebudayaan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Ir. Hamin Mustafa, BE, juga hadir Sultan Lampung Irjen Pol Edward Syah Pernong, Dandim 1426, Kapolres Takalar diwakili Kapolsek Mapsu Kompol H. Mangkalana Ketua DPRD Takalar H. Jabir Bonto, S.Sos. Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan Tokoh Adat.

Bupati Takalar Syamsari Kitta dalam sambutannya mengatakan Alhamdulillah hari ini adalah hari yang luar biasa karena kita dapat berkumpul disini untuk menghargai para raja-raja dan Karaeng di seluruh nusantara bahkan dari luar Negeri.

Pemerintah daerah juga berencana memperhatikan dan merepetilisasi 4 (empat) tempat di Takalar yaitu Galesong, Sanrobone, Laikang dan Polongbangkeng.

Dirinya juga menaruh harapan agar peresmian rumah adat ini,eksistensi lembaga adat terus dipelihara dan di tumbuh kembangkan di tengah-tengah dinamika perkembangan sosial masyarakat, dengan harapan agar lembaga adat ini semakin berkembang menjadi organisasi kemasyarakatan adat yang kuat dan mandiri, peka dan tanggap terhadap permasalahan sosial masyarakatnya. Beliau juga berharap agar rumah adat ini betul-betul dipelihara dan dijaga sebagai sebuah simbol kekayaan budaya kita karena kekayaan budaya jauh lebih berharga daripada kekayaan rupiah atau materi lainnya.

“Kami akan membangun dan mengembangkan adat di Takalar agar bisa lebih maju dan dapat dikenal sebagai sejarah perjuangan para Raja dan Karaeng kita di Takalar”.Tutur Syamsari Kitta.

Dihadapan para hadirin, ia juga menyampaikan permohonan agar Deputi Kementrian Kebudayaan RI untuk bisa mendukung dan membantu mensukseskan tujuan dan niat baik yang di rencanakan oleh Pemda Takalar dalam hal menjaga, membina dan melestarikan adat budaya lokal di kabupaten Takalar.

Sementara Dirjen Kebudayaan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Ir. Hamin Mustafa, BE, Dg.Nyanrang, menyatakan bahwa rumah adat merupakan pusat kegiatan adat dan budaya, dimana dalam kehidupan lembaga adat perlu adanya repitalisasi dalam rangka memperkokoh dan menguatkan nilai-nilai budaya yang ada di Kabupaten Takalar.

Acara terakhir adalah pengguntingan  Pita oleh Deputi Kementrian Kebudayaan sebagai tanda peresmian rumah adat Sandrobone.

PDAM Makassar