SUARACELEBES.COM, MAKASSAR – Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Makassar, kembali melaksanakan kegiatan sosialisasi pengawasan Penyuluhan Metrologi Legal.
Kegiatan ini bertujuan untuk maksimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sosialisasi yang dilaksanakan di Hotel W Three Style Makassar, Selasa (16/5/2023).
Di mana, salah satu sumber PAD di Kota Makassar melalui Disdag Makassar adalah penerimaan retribusi dari pelayanan tera dan tera ulang.
Kepala Disdag Makassar, Arlin Ariesta menegaskan bahwa, ada tiga hal yang perlu diperhatikan dalam memaksimalkan potensi tersebut.
Pertama tentang pentingnya penetapan biaya retribusi tera dan tera ulang; Kedua terkait tenaga teknis berupa pelatihan atau pendidikan tera
“Ketiga updating data pelaku usaha pemilik UTTP yang sudah melakukan tera atau wajib tera melalui aplikasi GO-TERA,” tegas Arlin.



