SUARACELEBES.COM, PINRANG – Partai Golkar resmi mengusung pasangan Abdul Latief-Usman Marham sebagai bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Pinrang di Pilkada Serentak 2018 mendatang. Penilaian objektif dan subjektif menjadi alasan mengapa partai beringin mengusung pasangan itu.
Ketua Harian DPP Golkar, Nurdin Halid (NH) mengungkapkan keputusan tersebut sudah final dengan mempertimbangkan dua alasan. “Pak Latief sahabatnya Pak Nurdin Halid. Kenapa Golkar mencalonkan pak Latif dan Pak Usman. Ada dua pertimbangan, ada pertimbangan objektif dan subjektif,” kata Nurdin Halid.
Secara objektif, Nurdin Halid menjelaskan, Abdul Latief merupakan sosok yang dianggap masyarakat Pinrang layak untuk memimpin. Hal itu, kata NH, terbukti dengan kinerjanya selama menjabat sebagai Sekretaris Daerah Pemprov Sulsel.
“Buktinya, kinerja pemerintah Sulsel di bawah kepemimpinan Gubernur Syahrul Yasin Limpo dengan wakil Agus Arifin Nu’mang dengan Sekdanya bernama Abdul Latif memperlihatkan kepuasan masyarakat yang sangat tinggi,” ungkap NH di Kabupaten Pinrang, Selasa, 17 Oktober 2017.
“Tidak mungkin seorang Gubernur bisa berhasil, tanpa ada sekretaris yang tangguh. Keberhasilan pak Syahrul tidak lepas dari upaya dan keberhasilan pak Latief,” ujar NH menambahkan.
Menurut masyarakat Pinrang serta merujuk pada hasil survei, NH menilai Latief memiliki peringkat sangat bagus dan menjadi yang tertinggi dari semua bakal calon.
Subjektifnya, lanjut Nurdin Halid menjelaskan alasan keduanya, Latief merupakan birokrat tulen, yang dapat memelihara dan menjaga serta menekuni karirnya dari bawah.
“Seorang Pegawai negeri yang dari bawah kemudian bisa menapaki puncak keberhasilan sebagai pegawai negeri. Beliau adalah birokrat tulen yang sangat paham tentang dinamika pemerintahan,” jelas Nurdin Halid.
“Dipasangkan dengan seorang anak muda, pengusaha. Banyak pengusaha, banyak uangnya, tapi kurang kepemimpinannya. Usman, pengusaha, banyak duitnya, peduli terhadap rakyat. Buktinya, belum jadi bupati, lorong-lorong telah dibenahi, jalan-jalan telah diaspal,” beber Nurdin Halid. (*)