banner dprd mkassar

Percepat Sertifikasi Aset Daerah, Dinas Pertanahan Makassar Luncurkan Inovasi Digital PADAIDI

MAKASSAR — Dinas Pertanahan Kota Makassar meluncurkan inovasi sistem digital bertajuk PADAIDI (Pensertipikatan Aset Daerah dan Integrasi Data Informasi) guna mempercepat proses legalisasi dan pengamanan aset tanah milik pemerintah daerah.

Aplikasi ini hadir untuk mempermudah seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), unit sekolah, puskesmas, hingga unit kerja lainnya di lingkup Pemkot Makassar dalam mengajukan usulan sertifikasi aset tanah secara cepat, terstruktur, dan transparan.

Melalui PADAIDI, skema pengajuan yang dulunya manual kini beralih ke sistem berbasis digital. Setiap unit kerja dapat mendaftarkan lahan yang belum bersertifikat, mengunggah berkas persyaratan, sekaligus memantau kemajuan pengurusan secara real time .

Selain menyajikan transparansi, sistem ini dirancang untuk memetakan status kesiapan administrasi dan kepastian hukum tiap bidang tanah. Hal ini dinilai sangat membantu percepatan verifikasi serta koordinasi antara OPD, Dinas Pertanahan, dan Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Pemerintah Kota Makassar berharap PADAIDI dapat mendukung pengelolaan aset daerah yang modern, akuntabel, dan berbasis teknologi informasi demi pelestarian fasilitas untuk pelayanan masyarakat.

PDAM Makassar