banner dprd mkassar

Anggota DPRD Kota Makassar, Muh Yunus Gelar Sosialisasi Perda tentang Penyelenggaraan Pendidikan

banner pemprov sulbar

SUARACELEBES.COM, MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar, Muh Yunus Hj menggelar sosialisasi peraturan daerah (Perda) nomor 1 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan di Hotel Aston, Sabtu (18/9).

Kata dia, pendidikan merupakan salah satu sektor yang sangat penting dalam pembangunan. Bahkan, perda ini telah disosialisasikan sebanyak dua kali dalam agenda tahunan politisi Hanura tersebut.

“Sosper ini kita sudah sampaikan dua kali. Karena saya nilai pendidikan ini sangat penting,” jelas Yunus.

Ketua Hanura Makassar menyampaikan regulasi ini hadiri untuk mengatur tentang pendidikan bagi masyarakat. Sehingga, dirinya tidak ingin mendengar ada warga Makassar yang tidak mendapat pendidikan mulai SD hingga SMA.

“Kalau tidak mampu, pemerintah yang bayarkan,” ujarnya.

Apalagi, kata Yunus, pemerintah telah mengalokasikan dana bantuan operasional sekolah (BOS) baik sekolah berstatus swasta dan negeri. Olehnya itu, ia berharap peserta bisa membantu menyebarluaskan Perda tentang Penyelenggaraan Pendidikan.

“Banyak orang mau sekolah negeri tapi karena terbatas makanya disediakan sekolah swata. Tapi, jangan berkecil hati karena disana juga disiapkan bantuan,” katanya.

Terpisah, Narasumber Kegiatan Syarifuddin menyampaikan, pemerintah saat ini memiliki program wajib belajar sembilan tahun bahkan diperpanjang sampai 12 tahun. Terlebih saat ini ada bantuan setiap peserta didik hingga jenjang SMA.

“Pemerintah berkewajiban menyelenggarakan pendidikan itu. Sementara, hak masyarakat yakni mendapat pendidikan,” ungkap Syarifuddin.

Saat ini, kata Plh Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan, Pemerintah Kota merancang pendidikan bentuk implementasi visi dan misi Danny-Fatma, yakni semua anak harus sekolah.

“Kita juga ada program pendataan anak putus sekolah. Jadi, mereka yang putus karena masalah keluarga akan dimasukkan ke sekolah,” paparnya. (*)

PDAM Makassar