SUARACELEBES.COM, PAREPARE–Tim pembebasan lahan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman Kota Parepare, telah menyerahkan Gambar Ukur (GU) yang telah ditanda tangani oleh pemilik lahan pembangunan embung Marilaleng, yang terletak di Lariang Nyareng, Kelurahan Lemoe, Kecamatan Bacukiki, Kota Parepare, ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Parepare beberapa hari yang lalu.
Hal itu dikemukakan Kepala Seksi (Kasi) Penataan dan Pengadaan Lahan Dinas PKPP Parepare, Ulfa Lanto menjelaskan bahwa tanda tangan pemilik lahan pada GU akan menjadi dasar BPN untuk mengeluarkan peta bidang.
“Tahap awalkan penandatanganan kesediaan pembebasan lahan oleh pemilik. Setelah itu, kami bermohon ke BPN untuk dilakukan pengukuran perbidang, dari pengukuran itu diketahui ada 20 bidang tanah dengan luasan yang berbeda, itulah yang akan dikeluarkan oleh BPN (Peta Bidang),” jelas Ulfa,belum lama ini.
Pemilik lahan yang tersebar dibeberapa lokasi berbeda, kata Ulfa, sempat menjadi kendala, karena, tim pembebasan lahan harus keliling mencari kediaman masing-masing pemilik lahan.
“Pemiliknya tersebar diantaranya di WekkeE, Lemoe dan Lappa Anging, bahkan ada berdomisili di Desa Bojo, Kabupaten Barru,” urainya.
Setelah peta bidang dikeluarkan kata dia, selanjutnya akan diserahkan ke Apresial untuk menentukan nilai berdasarkan data nominatif.
“Semalam, sudah diserahkan ke apresial untuk dilakukan penilaian. Disisi lain, ternyata tim apresial juga sudah melakukan pendataan dan melihat langsung lokasinya, untuk melihat langsung apakah data yang kami berikan sesuai dengan kondisi yang sebenarnya,” papar Ulfa.
Jika harga lahan yang akan dibebaskan telah dikeluarkan oleh appresial kata dia, selanjutnya akan dilakukan sosialisasi ke masyarakat pemilik lahan.
“Biasanya disini yang akan ada riak-riak kecil. Sebelum harga ditetapkan terlihat aman-aman saja, tapi setelah harga dikeluarkan biasa timbul riak ketidakpuasan warga, baik secara luasan maupun nilai. Tapi kebanyakan soal nilainya. Tapi itu bisa dibicarakan baik-baik, nanti BPN yang menhelaskan kenapa luasannya sperti itu, dan tim apresial yang menjelaskan kenapa nilainya seperti itu. yang lebih penting itu warga mau dulu membebaskan lahannya, karena yang lain kita bisa komunikasikan. Jika semuanya sudah OK, kita bayar agar pembebasan lahan embung bisa diselesaikan lebih cepat,” tutupnya.(*)