SUARACELEBES.COM, ENREKANG – Satu lagi warga Enrekang dinyatakan terjangkit virus Covid-19, hal ini di umumkan langsung oleh tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Enrekang melalui Juru Bicaranya, Selasa (19/05/2020).
Hal ini dibenarkan oleh Juru Bicara Tim GT Covid-19 Enrekang, Sutrisno membenarkan dan memberi keterangan bahwa salah satu warga kita dinyatakan positif Covid-19.
Diketahui pasien wanita berinisial B umur 70 tahun ini adalah warga Dusun To’Cemba, Desa Mata Allo, Kecamatan Alla.
Meski demikian menurut Sutrisno, pasien tersebut tidak dirujuk dari Puskesmas Kecamatan Alla melaikan dirujuk dari Puskesmas Kecamatan Maiwa. Ini lantaran pasien untuk sementara waktu tinggal bersama saudaranya yang berada di Desa Patondon Salu Kecamatan Maiwa.
Diketahui pada tanggal 25 April 2020, keluarga pasien meminta kepada Dokter dan Perawat dari Puskesmas Maiwa untuk melakukan pemeriksaan terhadap pasien dirumah karena pasien mengeluhkan sakit pada ulu hati dan muntah darah. Karena pasien saat itu tidak bisa langsung dibawah ke Puskesmas, Tim medis dari Puskesmas pun melakukan pemeriksaan terhadap pasien.
Pada tanggal 5 Mei 2020 pasien kembali mengeluhkan sesak nafas, lemas dan sakit pada ulu hati namun tidak lagi mengalami batuk berdarah. Atas pertimbangan tim medis Puskesmas Maiwa pasien langsung dibawah ke RSUD Maspul tanpa dirawat di Puskesmas Maiwa. Setelah sampai di IGD RSUD Maspul, pasien di diagnosa Dispepsia dengan suhu 38 derajat Celcius.
RT-PCR Swab Test dilakukan pada tanggal 10 Mei 2020 dan sampel dikirim pada tanggal 12 Mei 2020 ke BBLK Makassar dan dinyatakan hasil belum bisa dibaca karena tidak sesuai dengan kriteria sampel sehingga harus dilakukan Swab Test ulang.
Rabu 15 Mei 2020 pasien tersebut mengalami penurunan kondisi, sehingga hari itu dilakukan Foto Thorax dan pasien ternyata mengalami penyakit pada paru-paru. Kemudian pada saat dilakukan RT-PCR Swab Test ke dua dan langsung dikirim pada hari itu juga ke Laboratorium RS Wahidin Sudirohusodo Makassar.
“Pada taggal 18 Mei hasil Swab test ke dua terhadap pasien dinyatakan RT-PCR positif dengan nomor sampel C.20.00874 terjangkit Covid-19.’’
Menurut Sutrisno, sementara ini kita menunggu Approve dari beberapa rumah sakit diantaranya RS Wahidin Sudirohusodo dan RS Sayang Rakyat namun ternyata kedua Rumah sakit tersebut saat ini full pasien jadi kita harus cari Rumah Sakit lain yang ditunjuk sebagai Rujukan penanganan Covid-19.
Alhamdulillah, berkat kerjasama berbagai pihak pasien tersebut akhirnya bisa di terima di Rumah Sakit Labuang Baji kota Makassar. Ini juga hampir lagi tidak kebagian kamar karena ada juga 2 pasien bersamaan dari Kabupaten lain dan malam ini pasien tersebut akan kita berangkatkan ke Makassar untuk perawatan lebih lanjut, ujar Sutrisno. (*)










