banner dprd mkassar

Disdukcapil Makassar Raih Nilai A PEKPPP 2025 dengan Skor 4,88

SUARACELEBES.COM, MAKASSAR — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Makassar berhasil meraih nilai A dalam Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2025 dengan skor 4,88. Capaian ini menegaskan kualitas pelayanan publik Disdukcapil Makassar yang unggul dan prima di tingkat daerah.

Penetapan hasil penilaian tersebut merupakan keputusan resmi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) yang tertuang dalam Keputusan Menteri PANRB Nomor 3 Tahun 2026 tentang Hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik pada Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah Tahun 2025.

Evaluasi PEKPPP mengukur kinerja unit layanan publik di seluruh Indonesia berdasarkan sejumlah indikator, antara lain kebijakan pelayanan, profesionalisme sumber daya manusia, ketersediaan sarana dan prasarana, sistem informasi pelayanan publik, mekanisme pengaduan masyarakat, serta inovasi pelayanan.

Kepala Disdukcapil Kota Makassar, Muhammad Hatim, menyampaikan bahwa capaian skor 4,88 mencerminkan komitmen kuat jajarannya dalam memberikan pelayanan administrasi kependudukan yang cepat, akurat, dan ramah kepada masyarakat.

Menurutnya, prestasi tersebut tidak terlepas dari berbagai inovasi layanan serta perbaikan sistem internal yang terus dilakukan sepanjang tahun 2025 guna meningkatkan efektivitas dan kualitas pelayanan publik.

Capaian Disdukcapil Makassar ini menjadi salah satu yang tertinggi di antara perangkat daerah, baik di Sulawesi Selatan maupun secara nasional. Hal tersebut menunjukkan bahwa pelayanan administrasi kependudukan di Kota Makassar telah berada pada standar pelayanan prima sebagaimana yang diharapkan dalam agenda reformasi birokrasi nasional.

Sejalan dengan capaian tersebut, Sekretaris Daerah Kota Makassar, A. Zulkifly, melalui surat resmi kepada seluruh kepala perangkat daerah, menginstruksikan agar setiap unit kerja segera menindaklanjuti rekomendasi hasil evaluasi dengan melengkapi seluruh indikator komponen pelayanan publik. Instruksi ini bertujuan untuk menjaga konsistensi dan keberlanjutan peningkatan kualitas layanan.

Muhammad Hatim juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran pegawai Disdukcapil serta masyarakat pengguna layanan yang telah memberikan dukungan. Ia menegaskan bahwa predikat A bukanlah akhir dari upaya, melainkan momentum untuk terus mempertahankan dan meningkatkan mutu pelayanan publik.

Raihan ini sekaligus sejalan dengan tren positif peningkatan kualitas pelayanan publik di berbagai daerah, sebagaimana hasil PEKPPP 2025 yang menunjukkan perbaikan kinerja unit layanan di sejumlah provinsi serta kabupaten/kota di Indonesia. (*)

PDAM Makassar