SUARACELEBES.COM, MAKASSAR – Wakil Ketua DPRD Sementara Kota Makassar, Andi Suharmika dari Fraksi Golkar, bersama Anggota DPRD Makassar Fasruddin Rusly dari Fraksi PPP, menerima aspirasi Solidaritas Aktivis Pemerhati Hukum Sulawesi Selatan pada Jumat, 20 September 2024.
Aspirasi tersebut disampaikan melalui aksi unjuk rasa yang berlangsung di halaman Gedung DPRD Kota Makassar. Massa mendesak penegakan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2011 tentang Tanda Daftar Usaha Pariwisata dan meminta Pemerintah Kota serta aparat terkait bertindak lebih tegas terhadap tempat hiburan yang diduga melanggar aturan.
Para pengunjuk rasa menilai penegakan hukum terhadap pelanggaran usaha pariwisata masih belum konsisten, sehingga diperlukan pengawasan lebih ketat agar seluruh pelaku usaha mematuhi ketentuan yang berlaku.
Menanggapi aspirasi tersebut, kedua legislator menyatakan komitmennya untuk mengawal tuntutan yang disampaikan. Mereka menegaskan akan mendorong peningkatan fungsi pengawasan, khususnya terhadap praktik usaha yang tidak sesuai izin atau melanggar tata aturan pariwisata.
DPRD Makassar juga menekankan pentingnya sinergi antara masyarakat, pemerintah, dan aparat penegak hukum untuk memastikan ketertiban dalam penyelenggaraan usaha hiburan dan pariwisata di Kota Makassar.
Aspirasi yang diterima ini diharapkan menjadi langkah awal untuk memperkuat implementasi regulasi serta menjamin kepastian hukum bagi pelaku usaha maupun masyarakat.










