SUARACELEBES.COM, MAKASSAR – Kementerian Komunikasi dan Informatika, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat dan KPID Sulawesi Selatan, sepakat merekomendasikan memperpanjang dua lembaga penyiaran swasta radio di Sulawesi Selatan.
Hal tersebut disepakati setelah dilakukan Rapat Forum Bersama ( FRB ) digelar secara virtual, Selasa (21/4/2020). Dipimpin direktur penyiaran kementerian Kominfor Geryantika Kurnia dan Korbid PS2P KPI Pusat Muhammad Reza. Sementara KPID Sulawesi Selatan di wakili Muhammad Hasrul Hasan, Kordinator bidang perizinan KPID Sulsel.
Dua radio tersebut, yakni PT Radio Makassar Cipta Perdana atau Delta FM dan PT Radio Suara Sejahtera Makassar, dengan nama udara Harmoni FM yang memiliki wilayah layanan di Kabupaten Takalar.
Muhammad Hasrul Hasan, Kordinator perizinan KPID Sulsel mengatakan hasil FRB ini merupakan dasar bagi kementerian kominfo untuk menerbitkan izin penyelanggaran penyiaran.
“FRB ini lanjutan dari evaluasi dengar pendapat yang dilakukan KPID, dari hasil rapat FRB ini menjadi dasar diterbitkan izin perpanjangan untuk dua radio di Sulsel ” ujar Hasrul.
Lebih jauh hasrul mengatakan, selaian aspek isi siaran, kedua radio ini juga dinilai dari aspek adminstrasi dan teknis.
Selain dua radio di Sulsel, Kementerian Kominfo dan KPI juga menyetujui 50 lembagai penyiaran lainnya di beberapa provinsi di Indonesia melalui FRB yang diselenggarakan secara virtual karena tidak memungkinkan untuk menggelar FRB di tengah pandemi covid 19. (*)