banner dprd mkassar

Demo di Polda Sulsel, Aktivis Anti Korupsi Desak Usut Tuntas Dugaan Korupsi Dinkes Parepare

SUARACELEBES.COM, MAKASSAR — Sejumlah massa yang tergabung dalam Jaringan Aktivis Anti Korupsi Sulawesi Selatan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Polda Sulawesi Selatan. Mereka mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas pengembangan perkara dugaan korupsi pengelolaan anggaran Dinas Kesehatan Kota Parepare Tahun Anggaran 2017–2018.

Aksi tersebut dipimpin jenderal lapangan Aguswandi. Dalam demonstrasi itu, massa menyuarakan tuntutan agar penyidik menelusuri secara menyeluruh dugaan penyimpangan anggaran, termasuk mengungkap aliran dana dan memeriksa seluruh pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut.

Massa menilai, penanganan perkara dugaan korupsi yang berkaitan dengan anggaran publik harus dilakukan secara transparan, profesional, dan tanpa tebang pilih.

“Kami mendesak Polda Sulsel mengusut tuntas pengembangan perkara dugaan korupsi pengelolaan anggaran Dinas Kesehatan Kota Parepare Tahun Anggaran 2017–2018. Penanganan perkara ini harus dilakukan secara menyeluruh agar seluruh fakta hukum dapat terungkap,” tegas Aguswandi dalam pernyataan aksi.

Selain meminta pengusutan menyeluruh, massa mendesak penyidik membuka dan menelusuri seluruh aliran dana serta memeriksa pihak-pihak yang diduga mengetahui, memerintahkan, menerima, ataupun menikmati aliran dana tersebut.

Mereka juga meminta aparat penegak hukum mendalami secara objektif peran dan kewenangan Taufan Pawe saat menjabat Wali Kota Parepare pada periode terjadinya perkara.

Menurut massa, pemeriksaan terhadap pihak mana pun yang memiliki relevansi dengan perkara harus didasarkan pada fakta dan alat bukti, bukan pertimbangan politik maupun kedudukan seseorang.

“Kami meminta penyidik menelusuri perkara ini secara objektif dan tanpa pandang bulu. Siapa pun yang berdasarkan hasil penyidikan terbukti memenuhi unsur pidana harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” demikian tuntutan yang disampaikan massa aksi.

Dalam tuntutan lainnya, Jaringan Aktivis Anti Korupsi Sulawesi Selatan mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan koordinasi dan supervisi apabila diperlukan.

Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan penanganan perkara berjalan transparan, profesional, serta terhindar dari intervensi kepentingan politik.

Massa juga meminta Polda Sulsel menyampaikan informasi mengenai perkembangan penanganan perkara kepada publik sebagai bentuk keterbukaan dan akuntabilitas penegakan hukum.

“Keterbukaan informasi menjadi hal penting agar masyarakat dapat mengetahui sejauh mana perkembangan penanganan perkara. Publik berhak mendapatkan penjelasan mengenai proses penegakan hukum, dengan tetap memperhatikan ketentuan hukum dan kepentingan penyidikan,” lanjut pernyataan massa.

“Kami menegaskan bahwa tuntutan ini bukanlah penghakiman terhadap seseorang. Asas praduga tak bersalah tetap harus dihormati. Namun, asas tersebut tidak boleh dijadikan alasan untuk menghentikan keberanian membongkar dugaan penyalahgunaan uang rakyat,” tegas massa dalam pernyataan sikapnya.

Jaringan Aktivis Anti Korupsi Sulawesi Selatan berharap Polda Sulsel menindaklanjuti tuntutan tersebut melalui proses penyidikan yang terbuka, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Sebagai mana diketahui kasus ini turut menyeret anggota DPR-RI yang juga mantan Walikota Parepare Taufan Pawe.

Pada hari Rabu, 7 Oktober 2026.

Anggota DPR RI Taufan Pawe (TP) memenuhi panggilan penyidik Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi (Subdit Tipidkor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel.

Mantan Wali Kota Parepare dua periode itu diperiksa sebagai saksi dalam pengembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan anggaran Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Parepare Tahun Anggaran 2017-2018.

PDAM Makassar