SUARACELEBES.COM, WAJO – Bupati Wajo, H.A.Burhanuddin Unru akhirnya resmi melantik Drs.Andi Tenri Liweng menjadi Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Wajo , Kamis (22/2/2017).
Pelantikan Andi Tenri Liweng yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Wajo , dilakukan di Aula Sipakatau Sipakalebbi, BKPSDM Kabupaten Wajo bersamaan dengan dilantiknya pejabat tinggi pratama setingkap eselon II b masing-masing, Andi Muhammad Baso Iqbal,ST,Msi sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan, Drs.Andi Manussa, M.Si, sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu, Dr.Indo Wellang,S.Pd, M.Si, sebagai Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah.

Andi Burhanuddin Unru menuturkan dengan sudah adanya pejabat Sekda Wajo yang dilantik secara resmi, maka diharapkan pemerintahan Kabupaten dapat berjalan semakin baik.
” Perubahan personil bukanlah hal yang luar biasa tetapi merupakan hal yang lumrah dalam perjalanan karir seorang pegawai negeri sipil. Yang terpenting sesungguhnya adalah pertanggungjawaban kita kepada Tuhan Yang Maha Esa, “ujar Bupati dua periode ini.
Dilanjutkannya, untuk merangsang agar pembangunan lebih inovatif, maka para pejabat yang dilantik dituntut untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat yang mana perwujudannya dalam bentuk transparansi, akuntabilitas dan partisipatif.
Kepada Sekda yang baru dilantik, Bupati menekankan agar dapat membantu Bupati dalam menyusun kebijakan disamping koordinasi dengan organisasi perangkat daerah lainnya.
Sementara kepada Pejabat eselon II b yang baru dilantik, Bupati memberikan penekanan sejumlah hal kepada masing-masing pejabat diantaranya, kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu agar segera melakukan percepatan rencana aksi pemberantasan korupsi agar dapat memudahkan akses masyarakat.
Kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup, mantan sekkab Wajo ini menekankan agar Pejabat yang baru dilantik untuk melakukan upaya konkrit dan inovatif terhadap penambang liar yang berdampak terhadap kerusakan lingkungan.
Sementara Kepada Kepala Badan Litbang, Bupati Wajo menekankan agar terus melakukan kajian dan analisis saerta mendorong pengkajian inivasi daerah . Dan seluruh kebijakan publik untuk tetap dikaji dan dikembangkan.
Sekedar diketahui, pelantikan Sekretaris Kabupaten Wajo ini berdasarkan Surat Keputusan Bupati Wajo Nomor 821.22/05.1/72/2018 tentang Pengankatan Jabatan Tinggi Pratam setingkat pejabat struktural eselon II a serta Surat Keputusan Menteri Dalam Neger Nomor 821/1085/SJ/2018 tentang persetujuan pengangkatan pejabat pimpinan tinggi pratama.(*)










