banner dprd mkassar

Perkuat Nilai Kebangsaan di Masyarakat, RMS Anggota MPR RI Fraksi NasDem Gelar Sosialisasi 4 Pilar MPR RI

banner pemprov sulbar

SUARACELEBES.COM, PINRANG – Anggota MPR RI Fraksi NasDem dari Daerah Pemilihan Sulawesi Selatan III, Bapak Rusdi Masse (RMS), menggelar kegiatan sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Rumah Aspirasi RMS, Kabupaten Pinrang. Kegiatan ini dihadiri oleh tokoh pemuda, tokoh agama, tokoh perempuan, tokoh masyarakat, dan beberapa kepala desa di Kabupaten Pinrang, Selasa 22 April 2025.

Sosialisasi ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman dan implementasi 4 Pilar Kebangsaan, yaitu Pancasila, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Bhinneka Tunggal Ika, dan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, di tengah masyarakat.

Dalam sambutannya, Bapak Rusdi Masse menekankan pentingnya menjaga dan mengamalkan 4 Pilar Kebangsaan sebagai fondasi persatuan dan kesatuan bangsa. “4 Pilar Kebangsaan adalah pedoman kita dalam berbangsa dan bernegara. Dengan memahami dan mengamalkannya, kita dapat memperkuat rasa nasionalisme dan menjaga keutuhan NKRI,” ujarnya.

Kegiatan ini diisi dengan pemaparan materi mengenai 4 Pilar Kebangsaan, dilanjutkan dengan sesi diskusi interaktif. Peserta antusias mengikuti diskusi dan menyampaikan berbagai pertanyaan serta pandangan.

Salah satu momen menarik dalam diskusi adalah ketika Iqbal, seorang tokoh pemuda, dan Pak Abbas, seorang tokoh masyarakat, menyampaikan keprihatinan mereka terhadap tantangan narkoba yang semakin meresahkan di kalangan generasi muda dan kasus-kasus kekerasan seksual. Mereka menekankan pentingnya peran nilai-nilai kebangsaan dalam mencegah dan menanggulangi penyalahgunaan narkoba dan kasus kekerasan seksual.

Pertanyaan Iqbal: “Nilai-nilai Pancasila, seperti kemanusiaan yang adil dan beradab, serta persatuan Indonesia, harus menjadi landasan dalam upaya kita memerangi narkoba. Kita harus bersama-sama, baik pemerintah, tokoh masyarakat, maupun generasi muda, untuk menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas dari narkoba. Lalu bagaimana menurut Bapak. Rusdi Masse, nilai-nilai 4 Pilar Kebangsaan; seperti NKRI dan UUD 1945, dapat memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba di kalangan pemuda?”

Pertanyaan Pak Abbas: “Bhinneka Tunggal Ika mengajarkan kita untuk menghargai perbedaan dan bekerja sama dalam mengatasi masalah. Kita harus bersatu padu dalam memerangi kekerasan seksual, tanpa memandang perbedaan. Maraknya kasus kekerasan seksual di masyarakat sangat mengkhawatirkan akhir-akhir ini. Bagaimana nilai-nilai 4 Pilar Kebangsaan, khususnya Pancasila dan UUD 1945, dapat menjadi landasan etika dan hukum dalam mencegah dan menindak tegas pelaku kekerasan seksual, serta melindungi korban Pak. Rusdi Masse?”

Jawaban Bapak Rusdi Masse: “Saya sangat mengapresiasi kepedulian Mas Iqbal dan Pak Abbas terhadap dua isu krusial yang kita hadapi, yaitu bahaya narkoba dan kekerasan seksual. Keduanya merupakan ancaman serius bagi generasi muda dan tatanan sosial kita hari ini, dan tentu saja, nilai-nilai 4 Pilar Kebangsaan memiliki peran yang sangat signifikan dalam menanggulanginya.

Terkait pertanyaan Mas Iqbal tentang narkoba, selain nilai kemanusiaan dan persatuan dalam Pancasila, semangat Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) menuntut kita untuk memiliki komitmen bersama dalam menjaga keutuhan bangsa dari ancaman apapun, termasuk bahaya narkoba yang dapat merusak generasi penerus bangsa. Undang-Undang Dasar 1945 juga memberikan landasan hukum yang kuat bagi negara untuk mengambil tindakan tegas dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba, serta melindungi warganya dari dampak buruknya. Sinergi antara penegakan hukum yang sesuai UUD 1945, penguatan nilai-nilai Pancasila, kesadaran akan persatuan dalam NKRI, dan penghargaan terhadap keberagaman dalam Bhinneka Tunggal Ika adalah kunci untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.

Menanggapi keprihatinan Pak Abbas mengenai kekerasan seksual; Pancasila, terutama sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, secara tegas menjunjung tinggi martabat dan hak asasi setiap individu. Kekerasan seksual adalah pelanggaran berat terhadap nilai kemanusiaan ini. Lebih lanjut, Undang-Undang Dasar 1945 memberikan jaminan perlindungan hukum bagi setiap warga negara. Oleh karena itu, penegakan hukum yang adil dan berpihak pada korban, serta upaya pencegahan yang berlandaskan pada nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945, menjadi sangat penting. Bhinneka Tunggal Ika juga mengajarkan kita untuk saling menghormati dan menjaga, tanpa memandang perbedaan. Ini menjadi landasan moral dalam membangun kesadaran akan pentingnya menghormati harkat dan martabat sesama, sehingga mencegah terjadinya kekerasan seksual. Kita harus bekerja sama lintas elemen masyarakat untuk menciptakan budaya yang menolak segala bentuk kekerasan dan memberikan perlindungan yang optimal bagi korban.”

Bapak Rusdi Masse mengapresiasi masukan dan kepedulian peserta terhadap isu-isu penting yang dihadapi masyarakat hari ini. Ia menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan aspirasi masyarakat dan memperkuat nilai-nilai kebangsaan.

Kegiatan sosialisasi ini diakhiri dengan penyerahan materi sosialisasi kepada peserta dan foto bersama. Diharapkan, kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat tentang pentingnya 4 Pilar Kebangsaan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.(*)

PDAM Makassar