SUARACELEBES.COM, MAKASSAR – Wali Kota Makassar Danny Pomanto menegaskan bahwa pendapatan asli daerah (PAD) Kota Makassar mengalami peningkatan dari tahun ke tahun.
Hal tersebut disampaikan Danny Pomanto saat memberikan jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Makassar terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2023.
Diketahui, DPRD Makassar melakukan Rapat Paripurna Ketujuh Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2023/2024, Sabtu (22/6/2024) malam.
Pemaparan terkait PAD Kota Makassar merupakan tanggapan atas pemandangan Fraksi NasDem yang berkesesuaian dengan Fraksi PPP, PDI-P, Gerindra, PAN, dan PKS terkait realisasi penerimaan pendapatan daerah yang dinilai masih perlu mendapat perhatian.
Kata Danny, realisasi penerimaan PAD 2023 meningkat 12 persen jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Baca juga: Danny Pomanto Geram! Ada Ketua RT/RW Tilep Iuran Sampah Padahal Digaji Segini Tiap Bulan
Di mana PAD 2022 sebesar Rp1,3 triliun, sedangkan 2023 sebesar Rp1,5 triliun.
“Berdasarkan data tersebut penerimaan realisasi year to year PAD cenderung mengalami kenaikan dan ini merupakan sejarah PAD mencapai Rp1,5 triliun lebih,” jelas Danny.
Danny Pomanto juga menjelaskan soal target PAD Rp2 triliun yang dipertanyakan sebagian fraksi di DPRD Makassar karena dianggap belum tercapai hingga saat ini.
“Target PAD Rp2 triliun itu akan tercapai di 2025. Itu sebagaimana yang tercantum di dalam Perda 5/2021 tentang RPJMD 2021-2026, dan Bapenda sebagai leading sektor pajak daerah telah diatur dalam Rancangan Strategi Tahun 2021-2026,” ujar Danny Pomanto.
Ia juga mengatakan bahwa pemerintah kota telah menyusun strategi di dalam mengoptimalkan PAD.
Seperti, melakukan intensifikasi dan eksentifikasi pajak daerah, meningkatan pengawasan dengan melibatkan APH.
Meningkatkan layanan kepada masyarakat dengan memberi edukasi maupun sosialisasi, mengoptimalkan penggunaan cashless atau non-tunai, serta menambah potensi pelayanan retribusi daerah.
“Pemkot Makassar sudah mulai menerapkan sistem pembayaran sampah menggunakan QRIS maupun aplikasi PAKINTA untuk meminimalisir kebocoran retribusi daerah,” tuturnya.
Danny Pomanto juga menyampaikan terima kasih kepada semua anggota dewan atas apresiasi yang diberikan terkait capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA 2023.
Menurutnya, ini menjadi bukti keseriusan dan komitmen bersama antara pihak eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah.
Hal ini sangat penting dalam penyempurnaan pengelolaan keuangan dan barang milik daerah untuk menjadi lebih baik sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.(*)