SUARACELEBES.COM, PANGKEP Keluarga terpidana kasus narkoba, Imran Rasyid alias Simon mempertanyakan keseriusan Polres Pangkep dalam memburu seorang bandar narkoba bernama Ir (Irwan Alias Iwan Bengkel). Ir ditetapkan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak hampir setahunan lalu.
Ia sempat digerebek di beberapa lokasi namun berhasil lolos. Sejak itu Ir menghilang. Pertengahan Juli lalu Ir dilaporkan kembali muncul di Desa Kabba, Kecamatan Minasetenne, Kabupaten Pangkep.
Oleh keluarga Simon, Ir disebut beberapa kali terlihat di desa itu. Pihak keluarga telah melaporkan keberadaannya, namun belum ada tindakan dari kepolisian Polres Pangkep khususnya Satnarkoba Polres Pangkep.
“Kami sudah beberapa kali melihatnya muncul di Desa Kabba, bahkan selalu beraktivitas dibengkelnya. Itu sudah kami laporkan ke polres tapi polisi belum bertindak. Padahal kan barang haram (sabu) yang disita dari anak kami (Simon) itu milik Ir dan bahkan di BAP kepolisian satnarkoba Pangkep dan juga dipersidangan sampai akhirnya anak kami sudah vonis,” ujar Abdul Rasyid, orang tua Simon.
Rasyid mengaku kecewa. Pasalnya, saat ini anaknya, Simon sudah menjalani masa hukuman. Ia divonis majelis hakim 4 tahun kurungan. Sementara bandarnya masih bebas berkeliaran dan tak tersentuh sama sekali oleh polisi.
“Anak kami sudah divonis 4 tahun. Dia jalani masa hukuman sekarang. Tapi kenapa bandarnya justru masih dibiarkan bebas berkeliaran. Di persidangan jelas jelas namanya terungkap sebagai bandar. Juga sudah ditetapkan DPO. Kami minta keadilan,” ujar Rasyid.
Imran Rasyid alias Simon ditangkap membawa sabu pada akhir 2021. Ia ditangkap bersama rekannya, Firman.
Simon akhirnya divonis penjara 4 tahun. Sementara Firman 8 bulan. Saat ini Firman telah bebas.
Dalam persidangan terungkap bahwa sabu yang disita dari tangan Simon adalah milik Ir. Ir adalah bandar yang disebut sebut menjadi pemasok narkoba di wilayah Pangkep.
Simon akhirnya divonis penjara 4 tahun. Sementara Firman 8 bulan. Saat ini Firman telah bebas.
Dalam persidangan terungkap bahwa sabu yang disita dari tangan Simon adalah milik Ir. Ir adalah bandar yang disebut sebut menjadi pemasok narkoba di wilayah Pangkep.
Sejak itu Ir ditetapkan menjadi buron oleh Polres Pangkep. Namun ia belum tertangkap hingga sekarang.
“Ini yang bikin kami kecewa. Dulu kan Ir itu sempat kabur meninggalkan Pangkep. Tapi sekarang kembali berkeliaran di kampung. Kenapa tidak ditangkap? Polres Pangkep terkesan diam saja,” ujar Rasyid lagi
“Jangan hanya keluarga kami yang statusnya hanya pemakai narkoba yang dapatkan hukuman. Sedang bandarnya didiamkan. Di mana rasa keadilan hukum,” sesalnya.
Sementara Kasat Narkoba Polres Pangkep AKP Putut Yudha yang dikonfirmasi mengatakan, ia akan mempelajari hal tersebut. Pasalnya, ia belum genap sebulan menjabat.
“Insyah Allah kami akan coba pelajari dan tindak lanjuti atas aduan dan info soal DPO dalam kasus narkoba itu. Kami akan cek dulu. Yang jelas kami akan menyikapinya secara serius,” ucapnya.(*)



