banner dprd mkassar

Basri Kajang: Hasil PT TUN Bagian Pesta Demokrasi

SUARACELEBES.COM, MAKASSAR – Directur Parameter strategi indonesia menyebut jika hasil putusan pengadilan PTTUN tentang pembatalan calon adalah bagian dari pada pesta demokrasi, kamis 22, maret, 2018

“Demokrasi kita bukan pesta malam yang tidak memiliki aturan, ini menjadi pelajaran bahwa pesta tidak boleh berbuat curang” jelas Basri Kajang.

Sejatinya kedepan menjadi pelajaran bagi calon yang akan bertarung untuk tetap taat azas atau taat aturan.
“Apa ini bagian dari pada pesta soal hasil PTTUN ya nanti kita lihat, yang terpenting saya kira calon tetap focus pada program kampanye kandidat” jelasnya.

Sebelumnya Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi menilai, Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Makassar sudah keluar jalur dan tidak pantas lagi disebut sebagai pesta demokrasi.

Pernyataan itu dia sampaikan melalui postingan Twitter miliknya atas nama @BurhanMuhtadi. Dia mengatakan, ada salah satu kandidat yang mati-matian dihalangi dan tidak diberi kesempatan untuk bertarung secara fair.

“Setelah partai diborong, lawannya pun tak diberi kesempatan bertarung secara fair di pengadilan. Buat apa pula masih ada pilwalkot di Makassar?,”tulisnya yang diposting Kamis (22/03/2018) sekitar pukul 02.26 Wita. (*)

PDAM Makassar