SUARACELEBES.COM, MAKASSAR – Sustainable Development Goals (SDGS) dengan arti Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB), berdasarkan Transforming our World: The 2030 Agenda for Sustainable Development oleh (United Nation [UN], 2015), SDGSdi tingkat global memiliki 17 tujuan, 169 sasaran, serta 241 indikator.
SDGS kelanjutan dari Millennium Development Goals (MDGS) yang disepakati oleh negara anggota PBB pada tahun 2000 dan berakhir pada tahun 2015.
Kepala negara dan pemerintahan yang menyepakati SDGs telah berkomitmen bersama yaitu untuk menghapuskan kemiskinan, menghilangkan kelaparan, memperbaiki kualitas kesehatan, meningkatkan pendidikan dan mengurangi ketimpangan. Agenda pembangunan ini juga menjanjikan semangat bahwa tidak ada seorangpun yang akan ditinggalkan (no one left behind) pada Tahun 2030.
Salah satu target Sustainable Development Goals (SDGs) yang termasuk pada tujuan pembangunan berkelanjutan ke-2 yaitu menghilangkan kelaparan dan segala bentuk malnutrisi pada tahun 2030 serta mencapai ketahanan pangan. Dan salah satu yang menjadi target yang ditetapkan adalah menurunkan angka stunting hingga 40% pada tahun 2025.
Hal ini juga sejalan dengan target yang ditetapkan ole pemerintah Indonesia dalam dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020 – 2024 dengan target penurunan prevalensi stunting 14 %.
Stunting adalah kondisi kurang gizi kronis yang ditandai dengan tubuh pendek pada anak balita yang berusia dibawah 5 tahun Seseorang yang mengalami stunting akan terdeteksi pada saat berusia 2 tahun.
Stunting disebabkan oleh faktor dari ibu seperti ibu hamil dengan Kurang Energi Kronik (KEK) dan kurangnya asupan nutrisi saat hamil,dan juga anemia serta faktor dari bayi dan balita yaitu Berat Bayi Lahir Rendah (BBLR).
Selain itu, lingkungan menjadi salah satu faktor pemicu dari terjadinya stunting, lingkungan dengan keluarga yang notabene perokok kebanyakan anak-anaknya mengalami stunting, selain itu kondisi sanitasi lingkungan yang kurang bagus juga berdampak pada kejadian stunting pada anak.
Terjadinya pandemi Covid-19 juga menjadi salah satu dampak terhadap kejadian stunting pada balita yang menghambat program yang sebelumnya telah direncanakan. Beberapa hambatan yang didapatkan diantaranya akses dan kualitas konsumsi pangan bagi penduduk mengalami penurunan akibat adanya hambatan dan proses produksi.
Selain itu, banyaknya PHK yang menyebabkan terjadinya pengangguran dalam suatu keluarga yang di PHK maka otomatis dalam pemenuhan kebutuhan akan berkurang pula terhadap pemenuhan kebutuhan pangan bergizi sehingga ini semua akan berakibat pada tumbuh kembang anak.
Puncak kejadian pandemi telah berlalu, namun jika melihat tren kejadian yang terjadi pasca pandemi covid-19 yang notabene masih berada pada angka prevalensi diatas 20% pada kenyataannya belum memenuhi target seharusnya.
Hasil survei Studi Status Gizi Indonesia terkahir di Indonesia, hasilnya masih berada di angka stunting sebesar 24,4%. Sehingga dalam menilik upaya yang dilakukan pemerintah untuk mendeklarasikan dan mengembangkan proses pencegahan stunting dalam mengejar target di tahun 2024 dan mencapai target SDGS tahun 2030 maka pemerintah telah melakukan langkah konkrit dalam memaksimalkan upaya pencegahan permasalahan terkait stunting pasca pandemi covid-19.
Dalam realisasinya, di tahun 2022 pemerintah telah mengalokasikan dana sebesar Rp44,8 triliun untuk mendukung Program Percepatan Pencegahan Stunting. Anggaran tersebut terdiri dari belanja yang tersebar di 17 kementerian dan lembaga sebesar Rp34,1 triliun dan Pemerintah Daerah melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik sebesar Rp8,9 triliun serta DAK Nonfisik sebesar Rp1,8 triliun.
Selanjutnya, pada rapat terbatas Percepatan Penurunan Stunting tanggal 11 Januari 2022 menjelaskan bahwa prevalensi Stunting harus diturunkan sedikitnya 3% pada tahun 2022. Olehnya itu, pemerintah melakukan pendampingan terpadu di 12 provinsi prioritas penurunan stunting.
Pendampingan khusus untuk 5 provinsi dengan jumlah kelompok risiko tinggi. Dalam program pendampingan tersebut, dilakukan fokus pada intervensi spesifik dan sensitif yang masih rendah cakupannya, termasuk untuk meningkatkan kepemilikan jaminan kesehatan terutama untuk keluarga miskin, penggunaan alat KB modern, konsumsi TTD, dan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), yang keseluruhannya mempunyai pengaruh besar dalam penurunan prevalensi stunting.
Inovasi baik yang telah dilakukan oleh daerah terus dilanjutkan agar tepat sasaran dan memiliki daerah cakupan yang luas. Sehingga, hasil yang diperoleh dapat berpengaruh terhadap keluarga berisiko stunting, serta dapat fokus pada intervensi yang masih rendah cakupannya.
Diharapkan pada akhirnya, 12 provinsi ini diharapkan menjadi sebuah langkah yang strategis dalam membawa dampak perubahan dalam percepatan penurunan stunting serta memenuhi 60% sasaran tanpa mengesampingkan provinsi yang lainnya.
Bertepatan dengan momentum Hari Kesehatan Nasional tanggal 12 November 2022 menjadi salah satu refleksi bagi pemerintah dalam mereduksi perbaikan program kesehatan serta semangat kebersamaan dan gotong royong dalam upaya menjaga kesehatan masyarakat dan meningkatkan derajat kesehatan di masyarakat pasca pandemi sesuai dengan tema nya yakni “Bangkit lndonesia ku, Sehat Negeriku”.
Dan pada momentum peringatan hari kesehatan nasional tenaga kesehatan dituntut untuk terus mendorong terbangunnya gerakan masyarakat hidup bersih & sehat, mendorong masyarakat untuk memeriksakan kesehatannya secara rutin, baik pemeriksaan ibu hamil, pemantauan tumbuh kembang balita, imunisasi dan upaya promotif dengan tetap memberikan edukasi terkait pencegahan stunting di masyarakat dan berbagai informasi penting yang mengacu pada upaya perbaikan gizi yang berdampak pola perilaku dan gaya hidup masyarakat yang lebih baik.
Kerjasama dan kemitraan dengan lembaga non-pemerintah terus ditingkatkan, baik dari perguruan tinggi dan lembaga riset, kalangan swasta dan filantropi, organisasi profesi, lembaga swadaya masyarakat maupun lembaga mitra pembangunan dalam pelaksanaan percepatan penurunan stunting di daerahnya masing-masing.
Melalui sinkronisasi pembiayaan dan perencanaan yang terintegrasi, konseptualisasi penanganan stunting ini akan lebih efektif serta bisa ditekan secara terstruktur dan gradual.
Banyaknya inovasi kebijakan dapat dilakukan dengan adanya sebuah regulasi dan kebijakan yang sejalan dengan penganggaran untuk sebuah program kesehatan yang sangat memadai memungkinkan untuk bisa merealisasikan segala bentuk tujuan baik RPJMN tahun 2024 maupun SDGS tahun 2030 kelak yang ingin dicapai dalam penanganan terkait stunting.
Dengan terealisasinya program-program yang ada dan turunnya angka kejadian stunting maka ini kelak akan menandakan sebuah keberhasilan dalam menangani permasalahan terkait stunting di negeri kita.
Sehingga ini menjadi sebuah konsep yang baik untuk kemudian dijadikan sebagai acuan dalam menangani berbagai permasalahan kesehatan yang ada, bahwa untuk menyelesaikan sebuah permasalahan kesehatan maka dibutuhkan sebuah keselarasan antara sebuah regulasi, kebijakan, anggaran dan kerja sama lintas sektor serta kesadaran masyarakat sangat dibutuhkan dalam upaya penegakan masalah kesehatan yang ada.
Citizen Reporter: Sri Mulyani/Mahasiswi Program Magister Ilmu Kesehatan Masyarakat Universitas Hasanuddin Tahun 2022




