SUARACELEBES.COM, MAKASSAR – Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI), Bapak Rusdi Masse (RMS), menggelar kegiatan penyerapan aspirasi masyarakat tahun 2025 di Rumah Aspirasi RMS, Kabupaten Pinrang. Mengusung tema “Pemenuhan Hak Dasar Warga Negara Menurut UUD NRI 1945”, acara ini dihadiri sekitar 150 peserta dari berbagai elemen masyarakat, termasuk RMS Community, tokoh pemuda, tokoh agama, tokoh adat, sejumlah kepala desa, serta tokoh masyarakat Kabupaten Pinrang.
Dalam kegiatan yang berlangsung pada Kamis, 24 April 2025 tersebut, RMS menghadirkan narasumber ahli, yakni Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Pinrang, yang memberikan pemahaman mendalam terkait hak-hak dasar warga negara sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Kegiatan ini bertujuan untuk menjaring aspirasi dan masukan masyarakat mengenai implementasi pemenuhan hak-hak dasar warga negara. Dalam sesi dialog dan diskusi, berbagai aspirasi penting disampaikan, mencakup isu-isu pendidikan, kesehatan, lapangan pekerjaan, pemerataan infrastruktur, dan penegakan keadilan.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kami untuk memastikan bahwa suara dan aspirasi masyarakat dapat didengar dan diperjuangkan di tingkat nasional. UUD NRI 1945 telah menjamin hak-hak dasar setiap warga negara, dan kami ingin memastikan bahwa hak-hak tersebut benar-benar terpenuhi,” ungkap Rusdi Masse dalam sambutannya.

Antusiasme peserta sangat tinggi, terlihat dari aktifnya mereka dalam berdialog serta menyampaikan harapan agar pemerintah lebih memperhatikan pemenuhan hak-hak dasar, khususnya di wilayah Kabupaten Pinrang.
Kegiatan ditutup dengan sesi diskusi terbuka dan ramah tamah makan bersama, yang turut mempererat hubungan silaturahmi antara Anggota MPR RI dan masyarakat. RMS menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti seluruh aspirasi yang telah disampaikan guna diperjuangkan di tingkat nasional.









