banner dprd mkassar

Kunjungi Rumah Kemasan Milik Disperindag Sulsel, Sofha Marwah Bahtiar Minta UMKM Tetap Disubsidi

pemprov sulsel

PDAM Makassar

SUARACELEBES.COM, MAKASSAR – Pj Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Sulsel, Sofha Marwah Bahtiar, meninjau Rumah Kemasan UPT Industri Makanan, Minuman, dan Kemasan Provinsi Sulsel, di Jalan Sultan Alauddin No 195, Kelurahan Gunung Sari, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Selasa, 24 Oktober 2023.

Rumah kemasan ini merupakan satu-satunya milik pemerintah di Kawasan Timur Indonesia, yang memiliki fasilitas mesin kemasan yang lengkap.

Kepala Disperindag Sulsel, Ahmadi Akil, menjelaskan, kehadiran rumah kemasan ini sangat membantu UMKM dan IKM. Pihaknya juga memberikan subsidi bagi UMKM dan IKM binaan PKK Kabupaten Kota.

“Tiap kabupaten kota bisa mengusulkan delapan UMKM atau IKM binaannya, untuk kemudian diberikan subsidi Rp800 per kemasan,” kata Ahmadi Akil.

Iapun menjelaskan satu per satu fasilitas mesin yang dimiliki rumah kemasan. Mulai dari mesin standing pouch hingga mesin sablon. Begitupun dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) Perancangan Desain. Persetujuan tindak lanjut desain, pembuatan desain, rancangan desain, rincian biaya pesanan, finishing desain/cetak desain, dan penyimpanan file.

Pj Ketua Dekranasda Sulsel, Sofha Marwah Bahtiar, mengapresiasi rumah kemasan ini. Ia berharap, subsidi bisa terus diberikan bagi UMKM dan IKM, untuk membantu mereka dalam pengembangan usahanya.

“Untuk tahun depan, harus tetap diberikan subsidi. Diusulkan saja untuk penganggarannya,” kata Sofha Marwah, begitu mendengar laporan Kadisperindag Sulsel, jika tahun 2024 mendatang, kemasan tidak lagi diberikan subsidi.

Sofha Marwah juga berharap, kapasitas mesin bisa terus ditingkatkan. Sehingga, ke depan sudah bisa menerima pesanan dalam jumlah yang banyak dari berbagai daerah. Tidak hanya dari Sulsel, tapi juga dari luar Sulsel, khususnya di Kawasan Timur Indonesia (KTI).

“Rumah kemasan ini sudah luar biasa sekali. Semoga ke depan bisa ditingkatkan lagi,” kata Sofha Marwah. (*)

Pemkot Makassar

PDAM Makassar

Call Center PU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *