SUARACELEBES.COM, PAREPARE – Persoalan infrastruktur jalan menjadi aspirasi utama yang disampaikan warga kepada Anggota Komisi D, DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, H. Muhammad Sadar, saat menggelar Reses dan Temu Konstituen Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 di Kelurahan Lompoe, Kecamatan Bacukiki, Kota Parepare, Sabtu (25/07/2026).
Kegiatan yang dihadiri ratusan warga tersebut dimanfaatkan masyarakat untuk menyampaikan berbagai kebutuhan pembangunan di lingkungan mereka, terutama terkait kondisi jalan yang rusak.
Salah seorang warga, Syaraifuddin, mengungkapkan bahwa masih banyak ruas jalan di Kelurahan Lompoe yang membutuhkan perhatian pemerintah. Menurutnya, kerusakan tidak hanya terjadi pada jalan utama, tetapi juga jalan-jalan lorong yang menjadi akses masyarakat sehari-hari.
“Di daerah kami ini, Pak, butuh perbaikan jalan. Banyak yang rusak, bukan hanya jalan utama, tetapi juga jalan lorong,” keluh Syaraifuddin.
Pada kesempatan yang sama, Rusdin Djalil menyampaikan apresiasinya kepada Muhammad Sadar yang dinilai konsisten menjadikan Kota Parepare sebagai salah satu lokasi reses dan terus menjaga komunikasi dengan masyarakat.
“Yang terpenting silaturahmi tetap terjalin dan Pak Dewan selalu menempatkan Kota Parepare sebagai tempat reses,” ujar Rusdin.
Menanggapi aspirasi tersebut, Muhammad Sadar menegaskan bahwa seluruh masukan masyarakat akan segera ditindaklanjuti dengan berkoordinasi bersama instansi terkait. Meski Kota Parepare tidak memiliki ruas jalan berstatus jalan provinsi, ia memastikan tetap akan memperjuangkan kebutuhan masyarakat.
“Apa yang kita sampaikan hari ini akan segera saya tindak lanjuti kepada dinas terkait. Memang sayang sekali Parepare tidak memiliki jalan provinsi, tetapi aspirasi ini tetap akan saya perjuangkan,” tegas legislator Fraksi Partai NasDem itu.
Dalam kesempatan tersebut, Muhammad Sadar juga mengajak masyarakat untuk mendukung setiap program pembangunan yang dijalankan pemerintah. Menurutnya, masyarakat perlu memberikan kesempatan agar program dapat berjalan sebelum memberikan penilaian.
“Segala program pemerintah kiranya disambut dengan positif. Jangan program belum berjalan sudah diprotes. Kecuali jika sudah berjalan dan dinilai melenceng dari aturan serta manfaatnya kurang baik bagi masyarakat, barulah kita memberikan kritik,” pungkasnya.









