SUARACELEBES.COM, MAKASSAR — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Makassar bersama Pemerintah Kecamatan Panakkukang melaksanakan kegiatan penertiban pasar tumpah di Jalan Dr. Leimena, Kelurahan Tello Baru, pada Sabtu (25/10/2025).
Kegiatan ini diawali dengan apel bersama di halaman Kantor Kecamatan Panakkukang yang dipimpin langsung oleh Camat Panakkukang. Penertiban dilakukan sebagai upaya untuk menata kembali kawasan yang terdampak oleh aktivitas pasar tumpah yang kerap menimbulkan berbagai permasalahan di wilayah tersebut.
Operasi penertiban ini melibatkan unsur Satpol PP Kota Makassar, TNI, Polsek Panakkukang, Dinas Perhubungan Kota Makassar, PD Pasar Kota Makassar, serta Linmas Kecamatan Panakkukang.
Menurut pihak kecamatan, keberadaan pasar tumpah di lokasi tersebut telah mengganggu kelancaran arus lalu lintas, menimbulkan kemacetan, serta menciptakan kondisi lingkungan yang kumuh dan tidak tertata rapi. Selain itu, sejumlah lapak dan bangunan yang berdiri di area tersebut diketahui tidak memiliki izin resmi dan melanggar Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum, Ketentraman, dan Perlindungan Masyarakat.
Melalui kegiatan ini, pemerintah berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat serta meningkatkan keindahan dan keteraturan tata kota Makassar.
“Kami berharap penertiban ini menjadi langkah awal dalam memperbaiki tata kelola pasar, agar aktivitas ekonomi tetap berjalan namun tetap mematuhi aturan dan tidak mengganggu kepentingan umum,” ujar Camat Panakkukang di sela kegiatan.









