SUARACELEBES.COM — Pemerintah Kota Makassar terus memperkuat tata kelola dan pengamanan aset daerah. Langkah ini ditandai dengan Penandatanganan Berita Acara Serah Terima Pengelolaan Gedung DPRD Kota Makassar yang berlangsung di Balai Penataan Bangunan, Prasarana, dan Kawasan Sulawesi Selatan, Senin (27/7/2026).
Kegiatan penting tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar, Dra. Hj. Sri Sulsilawati, M.Si., sebagai wujud pengawasan dan komitmen dalam memastikan seluruh aset milik pemerintah daerah memiliki kepastian administrasi yang tertib, transparan, dan akuntabel.
Sri Sulsilawati menyampaikan bahwa penandatanganan berita acara ini merupakan tahapan krusial dalam koordinasi antarperangkat daerah. Hal ini dilakukan untuk menjamin proses pengelolaan Gedung DPRD Kota Makassar berjalan sepenuhnya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Kehadiran Dinas Pertanahan Kota Makassar dalam agenda ini mencerminkan sinergi antarorganisasi perangkat daerah (OPD) dalam pelestarian serta optimalisasi pemanfaatan fasilitas pemerintah.
Dengan aset pengelolaan dan legalitas yang semakin tertata, Gedung DPRD Kota Makassar diharapkan dapat terus menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi lembaga legislatif daerah secara maksimal demi mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat.









