SUARACELEBES.COM, MAKASSAR – Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep, menegaskan arah sikap partainya terkait wacana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dipilih melalui DPRD. Kaesang menekankan, PSI akan selalu berdiri sejalan dengan kehendak rakyat dalam menentukan sistem Pilkada ke depan.
Hal tersebut disampaikan Kaesang saat membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) PSI yang digelar di Hotel Claro Makassar, Kamis (29/1/2026).
“Meskipun PSI saat ini belum memiliki kewenangan menentukan sikap di Senayan terkait revisi undang-undang, namun saya tegaskan sikap PSI akan selalu satu suara dengan rakyat Indonesia,” ujar Kaesang dalam sambutannya.
Kaesang mengakui, isu sistem Pilkada—apakah tetap dipilih langsung oleh rakyat atau dikembalikan melalui DPRD—menjadi perhatian luas masyarakat. Ia menyebut, Indonesia telah menjalani Pilkada langsung sejak tahun 2005 atau hampir dua dekade terakhir.
“Artinya hampir 20 tahun kita menjalani proses demokrasi. Evaluasi tentu terus dilakukan,” kata Kaesang.
Namun demikian, Kaesang juga secara terbuka mengakui bahwa sistem Pilkada langsung masih memiliki sejumlah kelemahan yang perlu diperbaiki. Salah satunya adalah maraknya praktik politik uang dalam setiap kontestasi.
“Kita harus jujur mengakui pemilihan langsung masih memiliki berbagai kekurangan. Mulai dari praktik politik amplop hingga persoalan ambang batas pencalonan,” ungkapnya.
Ia menyinggung perubahan mekanisme pencalonan kepala daerah yang awalnya berbasis jumlah kursi DPRD, kemudian beralih ke ambang batas perolehan suara sah partai politik, yang menurutnya turut memunculkan problem baru dalam demokrasi lokal.
Meski demikian, Kaesang menegaskan bahwa partisipasi masyarakat harus tetap menjadi fondasi utama dalam menentukan sistem pemilu dan Pilkada di Indonesia.
“Dalam konteks ini, PSI berpandangan bahwa partisipasi masyarakat adalah kunci utama dalam menentukan sistem pemilu kita seperti apa ke depannya,” tegas putra bungsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, tersebut.
Pernyataan Kaesang ini menegaskan posisi PSI yang berupaya menempatkan kepentingan publik sebagai pertimbangan utama di tengah menguatnya kembali wacana perubahan sistem Pilkada di tingkat nasional.










