banner dprd mkassar

Kahfi Tegaskan PAN Usung Syaharuddin Alrif – Nurkanaah di Pilkada Sidrap

pemprov sulsel

PDAM Makassar

SUARACELEBES.COM, MAKASSAR – Partai Amanat Nasional (PAN) menegaskan dukungannya untuk Syaharuddin Alrif-Nur Kanaah dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sidenreng Rappang (Sidrap).

Ketua DPW PAN Sulsel, Ashabul Kahfi, menyatakan partainya telah memberikan dukungan sejak jauh hari untuk Sekretaris DPW Nasdem Sulsel tersebut.

“Pilkada Sidrap sudah jelas, saya pertegas kita sama-sama Nasdem menangkan Syaharuddin Alrif,” kata Ashabul Kahfi usai bertemu Rusdi Masse di Kantor DPW Nasdem Sulsel, Jl Metro Tanjung Bunga, Makassar, Senin (28/5/2024) kemarin.

Syaharuddin Alrif, saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Sulsel, dianggap sebagai figur tepat untuk memimpin Sidrap.

Hal ini dibuktikan dengan hasil Pemilu 2024, di mana Syaharuddin kembali mendapat kepercayaan dari masyarakat.

Syaharuddin meraih 80.015 suara pribadi, tertinggi di antara seluruh caleg se-Sulsel.

Ashabul Kahfi juga menilai, dukungan ini merupakan bagian dari upaya untuk membangun sinergi kuat antara PAN dan Nasdem.

Koalisi ini diharapkan dapat memperkuat posisi kedua partai dalam memberikan dampak positif bagi masyarakat.

Ashabul Kahfi menambahkan, partainya juga akan bersama-sama Nasdem dalam Pilkada di daerah lain.

Selain Sidrap, kerja sama politik antara PAN dan Nasdem juga akan terjadi dalam beberapa kontestasi lainnya.

“Pilkada Makassar, Bantaeng, Sinjai, Sidrap, dan Pilgub Sulsel, Insyaallah PAN akan bersama Nasdem,” tegasnya.

Adapaun Syaharuddin Alrif akan berhadapan dengan Muhammad Yusuf Dollah Mando di Pilkada Sidrap.

Yusuf Dollah dinilai sebagai lawan kuat bagi Syaharuddin Alrif.

Sebab, ia merupakan putra mahkota dari petahana, Dollah Mando, yang juga menjabat sebagai Ketua Gerindra Sidrap

27 Februari-16 November 2024: Pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan;

24 April-31 Mei 2024: Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih;

5 Mei-19 Agustus 2024: Pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan;

31 Mei-23 September 2024: Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih;

24-26 Agustus 2024: Pengumuman pendaftaran pasangan calon;

27-29 Agustus 2024: Pendaftaran pasangan calon;

27 Agustus-21 September 2024: Penelitian persyaratan calon;

22 September 2024: Penetapan pasangan calon

25 September-23 November 2024: Pelaksanaan kampanye;

27 November 2024: pelaksanaan Pemungutan suara;

27 November-16 Desember 2024: Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara.(*)

Pemkot Makassar

PDAM Makassar

Call Center PU