SUARACELEBES.COM, MAKASSAR – DPP PDIP telah mengeluarkan surat tugas kepada Nurdin untuk mencari dukungan dari partai lain. Adanya surat tersebut
hampir pasti akan mengusung Nurdin Abdullah akan mengendarai PDIP dalam pemilihan Calon Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) di Pilkada Serentak 2018.
Ketua DPD PDIP Sulsel Andi Ridwan Wittiri mengatakan DPP PDIP telah mengeluarkan Surat Tugas pada Nurdin Abdullah sebagai Cagub dari PDIP. Nurdin diminta mencari dukungan koalisi partai lain dan calon wakilnya untuk bertarung di Pilgub Sulsel mendatang.
Juru Bicara (Jubir) bakal calon Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah, Bunyamin H Arsyad mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada PDIP yang telah memberikan dukungan dalam bentuk pemberian surat tugas ke Nurdin Abdullah.
“Tentu dukungan PDIP terhadap Pak NA telah dipertimbangkan secara matang dan sudah sesuai dengan mekanisme internal terkait rekrutmen politik yang berlaku di PDIP,” kata Om Ben sapaanya.
Om Ben menjelaskan surat tugas dari PDIP yang memberikan mandat kepada Prof Nurdin untuk segera menambah dukungan partai tidak lain bertujuan agar Bupati Bantaeng ini bisa memenuhi syarat untuk maju sebagai Calon Gubernur Sulsel.
“Selain itu dimanfaatkan juga untuk segera menetapkan calon wakil Gubernur untuk berpasangan dengan Prof Nurdin. Namun secara umum, bisa dipastikan PDIP telah bulat memberikan dukungan pada Prof Nurdin,” ungkap Om Ben kepada Suaracelebes.com, Jum’at (29/09/2017).
Menurutnya, surat tugas ini merupakan cara untuk merapikan dan melengkapi berbagai persyaratan guna maju sebagai kontestasi dalam Pilgub Sulsel 2018 mendatang. “Jadi, keberadaan surat tugas yang dikeluarkan PDIP untuk Prof Nurdin adalah hal yang lumrah sesuai mekanisme internal PDIP,” cetusnya.
Selain PDIP berpeluang di kendarai NA yang memiliki 5 kursi di DPRD Sulsel, DPP PAN yang memiliki 9 kursi lebih dahulu mengumumkan arah dukungannya pada Nurdin Abdullah. Kabarnya, PKS yang memiliki 6 kursi juga akan mengusung Bupati Bantaeng itu sebagai Cagub Sulsel. Dari tiga partai tersebut mengumpulkan 20 kursi. Sementara syarat KPU, usungan maju di Pilgub Sulsel hanya membutuhkan 17 kursi (*)