banner dprd mkassar

Cegah Penyalahgunaan ADD, Akbar Faizal Ceramahi Kepala Desa se Indonesia

pemprov sulsel

PDAM Makassar

SUARACELEBES.COM, JAKARTA – Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) menyelenggarakan Workshop dan Silaturahmi Pemerintah Desa di Indonesia Convention Exibithion BSD City, kegiatan tersebut dihadiri oleh perangkat desa seluruh Indonesia, Kamis (29/11/2018).

Agenda yang berlangsung selama dua hari itu diisi oleh beberapa narasumber, seperti Menteri Pertanian Dr.Ir. H. Andi Amran Sulaiman, Wakil Ketua DPD RI Drs. H. Akhmad Muqowam dan Anggota Komisi III DPR RI Akbar Faizal.

Dalam pemaparannya, Akbar Faizal menyampaikan bahwa banyak terjadi politisasi terkait pengelolaan dana desa. Hal ini membuat penggunaan dana desa tidak sesuai apa yang menjadi ruh dalam UU Desa.

“Banyak kepala daerah mengendalikan pemanfaatan anggaran untuk instrumen pemenangan calon tertentu yang memiliki afiliasi politik dengan kepala daerah, misalnya untuk Pileg dengan menjanjikan penambahan alokasi atau pengurangan alokasi bagi desa” jelas Akbar Faizal.

Seperti diketahui, saat ini marak terjadi penyelewengan dana desa, dalam catatan kementerian keuangan terdapat 452 kasus penyalahgunaan, 214 kasus laporan fiktif, 318 kasus peruntukan dana desa tidak sesuai dengan rancangan, 912 Kasus penyelewengan dana desa yang telah diproses penegak hukum dan 212 kepala desa yang ditetapkan sebagai tersangka.

Menurut Akbar Faizal, pengelolaan dana desa saat ini bagikan buah simalakama bila mana kepala desa tidak mengelolanya sesuai dengan pedoman yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Khusunya pada program Padat Karya Tunai (PKT) dimana desa dapat secara mandiri membangun desa tanpa jasa kontraktor.

Diakhir pemaparannya, Akbar Faizal juga menegaskan bahwa sebagai pembuat UU Desa ia juga akan sekuat tenaga mengawasi pengelolaan dana desa.

“Saya telah mendengar aspirasi dan tuntutan kepala desa, telah membuatkan UU Desa yang membuat desa semakin kaya. Sekarang saatnya saya mengawasi dengan sangat ketat dan tegas penggunaannya agar tidak diselewengkan. Tak ada basa-basi dan permakluman bagi yang mengorupsi dana desa”. Tegas akbar diiringi dengan gemuruh tupuk tangan peserta.(*)

Pemkot Makassar

PDAM Makassar

Call Center PU