SUARACELEBES.COM, MAKASSAR – Lima Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar menyepakati pengusulan pergantian Sabri untuk sementara waktu sebagai Sekretaris KPU Makassar.
Kesepakatan tersebut tertuang dalam rapat pleno beberapa waktu lalu. Pengusulan pergantian Sabri karena dianggap sudah menggangu proses tahapan Pileg 2019 mendatang.
“Kami khawatir beberapa tahapan Pemilu 2019 akan terganggu jika Pak Sabri masih menjabat sebagai Sekretaris KPU Makassar, jelas Komisioner KPU Makassar, Rahma Saiyed.
Menurut Rahma adanya keterlambatan pencetakan APK ini akibat Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemkot Makassar tidak mengakui Sabri sebagai Sekretaris KPU Makassar.
Meskipun demikian, Rahma mengakui bila APK tersebut telah diserahkan kepada partai politik peserta Pemilu 2019.
“Semuanya sudah dicetak dan sudah diberikan ke Parpol. Sisa PKPI dan Partai Berkarya yang belum dicetak karena bahan kampanye belum ada diserahkan,” ungkap mantan jurnalis dan anggota KPID Sulsel ini.
Selain itu, Rahma juga mengkhawatirkan proses kegiatan pencermatan Daftar pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP)-2 akan terganggu sebab Sabri juga telah menggeser operator data pemilih yang merupakan Admin Sidalih (Sistem Informasi Data Pemilih) ke divisi lain.
“Saat ini, kita sedang melakukan pencermatan DPTHP, tiba-tiba Admin Sidalih-nya dipindahkan ke bagian lain, dan itu bisa mengganggu seluruh proses kegiatan penyempurnaan data pemilih,” terang Rahma
Olehnya, pihaknya mendesak agar KPU Sulsel memberikan perhatian serius terhadap masalah yang saat ini dihadapi KPU Makassar.
Pihaknya juga telah berkirim surat kepada KPU Sulsel, termasuk menyerahkan hasil pleno KPU Makassar yang telah menyepakati agar Sabri diganti sebagai sekretaris KPU Makassar untuk sementara waktu.
“Kita sudah plenokan sejak akhir Oktober 2018, dan telah berkoordinasi dengan dengan KPU Sulsel serta KPU RI,” tegas Rahma seraya berharap, agar jabatan Sekretaris KPU Makassar bukan lagi Sabri hingga pemilu berakhir. (*)



