SUARACELEBES.COM, TORUT -Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Selatan mengadakan kunjungan kerja dan Evaluasi dengar pendapar (EDP) Lembaga Penyiaran Komunitas Jasa Penyiaran Radio Gita Surga FM , di Toraja Heritage Hotel , Jumat (29/12/2017) sore
Kegiatan ini dihadiri Ketua KPID Sulsel Mattewakkan, didampingi Wakil Ketua, Waspada Santing, Kordinator bidang Fasilitasi dan perizinan, Muhammad Hasrul Hasan, Koordinator Bidang Kelembagaan Ridwansyah Muchsin, Koordinator Pengawasan Isi Siaran Herwanita dan anggota bidang perizinan A Muhammad Irawan.
“Tujuan kami datang ke sini terkait evaluasi rapat dengar pendapat tentang jasa penyiaran dengan pihak Radio Gita Surga FM yang akan beroperasi,” kata Mattewakkan
Menurutnya, ada beberapa hal yang harus disampaikan. Diantaranya terkait perubahan model perijinan penyiaran.
“Selain itu kami ingin menginformasikan bahwa saat ini lembaga penyiaran harus mengantongi dua izin yaitu penyelenggaraan penyiaran dan izin siaran radio pengunaan frekuensi,” pungkas Mattewakkan.
Turut hadir dalam kegiatan ini Sekertaris Daerah (Sekda) Toraja Utara, Rede Roni , S.Pd,M.Pd , Kepala Dinas Infokom , Drs Fitra, Tokoh Masyarakat , Tokoh Agama dan lembaga sosial kemasyarakatan.(*)