banner dprd mkassar

Kendalikan Inflasi di Makassar Melalui MDC, Ini Peran Disperindag

pemprov sulsel

PDAM Makassar

SUARACELEBES.COM, MAKASSAR — Pada Kamis, 30 Mei 2024, Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kota Makassar bekerja sama dengan Bank Indonesia dan Bulog melaksanakan program Mini Distribution Center (MDC) di lima pasar rakyat. Program ini bertujuan untuk mengendalikan inflasi di Kota Makassar.

Sekretaris Daerah Kota Makassar yang juga Ketua Harian TPID Kota Makassar, Firman Hamid Pagarra menuturkan jika pihaknya sangat mendukung pelaksanaan program MDC ini sebagai langkah strategis dalam mengendalikan inflasi di Kota Makassar.

“Kolaborasi seperti ini memang sangat penting untuk memastikan kelancaran pendistribusian barang pokok dan stabilitas harga di pasar,” tuturnya.

Dalam pelaksanaan program MDC, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Makassar memiliki peran penting. Berikut beberapa poin yang menyoroti peran mereka:

1. Meninjau Aktivitas Pendistribusian Barang Pokok: Dinas Perindustrian dan Perdagangan turut serta dalam kunjungan langsung untuk memastikan kelancaran pendistribusian barang pokok ke masyarakat. Hal ini merupakan langkah strategis dalam mengendalikan inflasi.

2. Kolaborasi dengan Berbagai Pihak: Dinas Perindustrian dan Perdagangan bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk Bank Indonesia dan Bulog, untuk memastikan ketersediaan pasokan dan harga yang terjangkau bagi masyarakat.

3. Stabilitas Harga Barang Pokok: Program MDC melibatkan distribusi barang pokok seperti beras, minyak goreng, dan gula. Dinas Perindustrian dan Perdagangan berperan dalam menjaga stabilitas harga barang tersebut di Kota Makassar.

Harapan dan Dampak Positif

Dengan adanya MDC di lima pasar rakyat, pemerintah kota menunjukkan komitmennya dalam menjaga stabilitas ekonomi dan ketahanan pangan. Melalui pengawasan langsung oleh berbagai instansi terkait, diharapkan program ini dapat berjalan lancar dan efektif dalam mengendalikan inflasi serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Makassar secara menyeluruh. (*)

Pemkot Makassar

PDAM Makassar

Call Center PU