SUARACELEBES.COM, MAKASSAR – Ketua Komisi D DPRD Kota Makassar, Ari Ashari, menerima aspirasi yang disampaikan Aliansi Mahasiswa Sulawesi Selatan terkait tuntutan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Dinas Pendidikan Kota Makassar, khususnya pada sektor Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK).
Dalam penyampaian aspirasi tersebut, massa mahasiswa menyoroti dugaan praktik transaksional dalam proses pengisian jabatan kepala sekolah tingkat SD dan SMP. Mereka meminta Pemerintah Kota Makassar bersama Dinas Pendidikan melakukan evaluasi dan pemeriksaan secara menyeluruh, serta mengambil langkah tegas apabila ditemukan pelanggaran sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Menanggapi aspirasi tersebut, Ari Ashari menerima langsung perwakilan mahasiswa dan menegaskan seluruh tuntutan yang disampaikan akan menjadi perhatian serius Komisi D DPRD Kota Makassar sebagai mitra kerja Dinas Pendidikan.
“Aspirasi masyarakat maupun mahasiswa merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD. Kami menerima seluruh tuntutan yang disampaikan dan akan menindaklanjutinya sesuai mekanisme yang berlaku. Komisi D akan meminta penjelasan dari pihak terkait untuk memperoleh informasi yang utuh dan objektif,” ujar Ari Ashari.
Ia menambahkan, DPRD Kota Makassar berkomitmen menjalankan fungsi pengawasan secara profesional, transparan, dan berkeadilan. Menurutnya, setiap dugaan pelanggaran harus disikapi berdasarkan fakta, data, serta ketentuan hukum yang berlaku, dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
Selain itu, Komisi D memastikan akan mengawal setiap proses yang berkaitan dengan upaya peningkatan tata kelola pendidikan di Kota Makassar agar berjalan secara akuntabel, transparan, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan pendidikan bagi masyarakat.
Penyampaian aspirasi berlangsung dalam suasana tertib dan kondusif. Setelah berdialog dengan Ketua Komisi D, perwakilan Aliansi Mahasiswa Sulawesi Selatan menyerahkan dokumen tuntutan sebagai bahan tindak lanjut DPRD Kota Makassar sesuai kewenangannya.









